Senin, 25 Agustus 2025

Dugaan Korupsi Dana CSR

Lisa Mariana Kurang Fit saat Pemeriksaan Pertama, KPK akan Lakukan Pemanggilan Kedua

Budi menyatakan bahwa keterangan dari Lisa sangat dibutuhkan untuk mendalami kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp222 miliar ini. 

Tribunnews.com/Abdi Ryanda
LISA MARIANA - Selebgram Lisa Mariana selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Lisa Mariana (LM), seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Lisa Mariana (LM), seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar.

Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu lembaga negara independen di Indonesia yang dibentuk untuk memberantas tindak pidana korupsi secara sistematis dan berkelanjutan.

Baca juga: Cerita Lisa Mariana Pernah Masuk Pesantren tapi Hanya Satu Hari: Pagi Masuk, Sorenya Kabur

Pemeriksaan lanjutan diperlukan karena Lisa dalam kondisi kurang sehat saat diperiksa pertama kali.

Lisa Mariana adalah seorang selebgram dan model asal Indonesia yang menjadi sorotan publik sejak awal tahun 2025 karena keterlibatannya dalam kasus hukum dan kontroversi yang melibatkan tokoh publik Ridwan Kamil.

Baca juga: Pihak Revelino Kecewa RK Mau Maafkan Lisa Mariana: Saya Sudah Totalitas Masuk dalam Perkara Ini!

"Dalam pemeriksaan pekan kemarin, saudari LM [Lisa Mariana] dalam kondisi kesehatan yang kurang fit sehingga penyidik masih membutuhkan keterangan berikutnya," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Budi menyatakan bahwa keterangan dari Lisa sangat dibutuhkan untuk mendalami kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp222 miliar ini. 

Kesaksiannya dianggap krusial untuk membantu penyidik mengungkap aliran dana non-budgeter dalam perkara tersebut.

"Apa yang disampaikan oleh saudari LM ini juga membantu dalam proses penyidikannya, khususnya untuk mendalami terkait dengan aliran-aliran uang dana non-budgeter," jelas Budi.

Meskipun demikian, KPK belum menetapkan tanggal pasti untuk pemanggilan kedua Lisa Mariana.

Sebelumnya, Lisa telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (22/8/2025). 

Setelah pemeriksaan, ia mengakui menerima aliran dana terkait kasus ini yang menurutnya digunakan untuk kepentingan anaknya.

"Ya kan buat anak saya, benar," kata Lisa saat itu. 

Baca juga: Lisa Mariana Masih Kecewa Hasil Tes DNA, Kini Fokus ke KPK, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil 

Namun, ia enggan membeberkan jumlah nominal dana yang diterimanya dan menyerahkan detailnya kepada proses penyidikan oleh KPK.

Kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar ini telah menyeret lima orang sebagai tersangka. 

Mereka adalah mantan Direktur Utama bank, Yuddy Renaldi (YR); Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank, Widi Hartono (WH); Pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik (SUH); dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).

Kasus ini terjadi pada periode saat Ridwan Kamil (RK) menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan