OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Anggota Komisi III DPR Nilai Immanuel Ebenezer Sulit Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
Menurutnya kasus Noel merupakan murni perkara hukum, tanpa indikasi politik.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
IMMANUEL EBENEZER - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengacungkan dua jempol dan mengepal tangannya ke atas, saat memasuki ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025). Noel diperkenalkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3
3. HS (Direktur) diduga menerima lebih dari Rp1,5 miliar (2021–2024).
4. CFH (Sesditjen) diduga menerima 1 unit mobil.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Berita Terkait
OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
KPK Bongkar Cara Wamenaker Noel Minta Ducati ke Anak Buah: Kalau Saya Cocoknya Motor Apa? |
---|
Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Eks Penyidik KPK Harap Immanuel Ebenezer Jadi Justice Collaborator |
---|
Evolusi Gaya Nyentrik Immanuel Ebenezer, dari Aktivis 98, Kini Padukan Rompi KPK dan Sepatu Bermerek |
---|
Golkar Sindir Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer: Minta Amnesti Sama dengan Akui Bersalah |
---|
Immanuel Ebenezer Tak Diakui sebagai Kader, Politisi Gerindra: Dia Nggak Paham Instruksi Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.