Selasa, 26 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Anggota Komisi III: Kalau Noel Diberi Amnesti, Bertentangan dengan Tujuan Prabowo Berantas Korupsi

Habsi menjelaskan, pemberian amnesti justru akan melukai citra presiden yang baru saja menegaskan tekad memimpin gerakan antikorupsi.

Kolase Tribunnews.com/ abdi/ danang
NOEL TERSANGKA - Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel saat digiring penyidik KPK setelah konferensi pers pada Jumat (22/8/2025) sore. Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas menilai permintaan amnesti Immanuel Ebenezer alias Noel tidak sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. 

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1. 15 unit mobil dari berbagai pihak.

2. 7 unit motor, termasuk 1 unit dari Wamenaker Noel.

3. Uang tunai sekitar Rp170 juta dan 2.201 dolar AS.

Berikut identitas lengkap para tersangka:

1. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.

2. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.

3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.

4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.

5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.

6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.

7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.

8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.

9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.

10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan