OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Anggota Komisi III: Kalau Noel Diberi Amnesti, Bertentangan dengan Tujuan Prabowo Berantas Korupsi
Habsi menjelaskan, pemberian amnesti justru akan melukai citra presiden yang baru saja menegaskan tekad memimpin gerakan antikorupsi.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.
Para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
KPK menduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan secara sistematis sejak tahun 2019.
Modusnya adalah dengan mengambil keuntungan dari selisih antara biaya yang dibayarkan oleh perusahaan jasa K3 (PJK3) untuk pengurusan sertifikat dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dari praktik tersebut, terkumpul uang sejumlah Rp81 miliar yang kemudian diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk para tersangka.
Berikut rincian aliran dana menurut KPK:
1. IBM diduga menerima Rp69 miliar (2019–2024) yang digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, pembelian aset, hingga setoran ke pihak lain.
2. GAH diduga menerima Rp3 miliar (2020–2025).
3. SB diduga menerima Rp3,5 miliar (2020–2025) dari sekitar 80 PJK3.
4. AK diduga menerima Rp5,5 miliar (2021–2024).
Adapun aliran dana yang diduga diterima oleh para penyelenggara negara adalah:
1. IEG (Wamenaker Noel) diduga menerima Rp3 miliar pada Desember 2024 dan 1 motor.
2. FRZ (Dirjen) dan HR diduga menerima Rp50 juta per minggu.
3. HS (Direktur) diduga menerima lebih dari Rp1,5 miliar (2021–2024).
4. CFH (Sesditjen) diduga menerima 1 unit mobil.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
PKB Ingatkan Noel Tak Buat Malu Prabowo Dua Kali: Dulu Berteriak Keras, Sekarang Minta Dikasihani |
---|
KPK Bongkar Cara Wamenaker Noel Minta Ducati ke Anak Buah: Kalau Saya Cocoknya Motor Apa? |
---|
Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Eks Penyidik KPK Harap Immanuel Ebenezer Jadi Justice Collaborator |
---|
Evolusi Gaya Nyentrik Immanuel Ebenezer, dari Aktivis 98, Kini Padukan Rompi KPK dan Sepatu Bermerek |
---|
Golkar Sindir Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer: Minta Amnesti Sama dengan Akui Bersalah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.