Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja
Korupsi dan Luka Kolektif Bangsa, Refleksi dari Kasus Immanuel Ebenezer
Founder Restorasi Jiwa Indonesia, Syam Basrijal, menilai praktik tersebut mencerminkan penyakit batin yang mengakar dalam kesadaran bangsa.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus korupsi yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama sepuluh pejabat lain terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dinilai lebih dari sekadar pelanggaran hukum.
Korupsi merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, yang merugikan keuangan atau perekonomian negara.
Founder Restorasi Jiwa Indonesia, Syam Basrijal, menilai praktik tersebut mencerminkan penyakit batin yang mengakar dalam kesadaran bangsa.
“Sertifikasi yang mestinya menjamin keselamatan para pekerja justru diperdagangkan demi keuntungan pribadi, dan pada titik ini kita melihat betapa rapuhnya integritas ketika jabatan dijadikan komoditas,” ujar Syam dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).
Menurutnya persoalan korupsi tak bisa hanya dipandang dari sisi hukum semata, melainkan juga berakar pada pikiran bawah sadar yang telah lama terbentuk di tengah masyarakat dan pejabat.
“Banyak pejabat maupun masyarakat hidup dengan keyakinan keliru yang telah lama diwariskan bahwa kesempatan harus dimanfaatkan secepatnya sebelum orang lain mengambilnya, bahwa jabatan adalah pintu menuju kemakmuran pribadi atau bahwa sedikit permainan bisa dimaklumi selama tidak ketahuan,” jelasnya.
Lebih jauh, Syam menilai ada tiga dimensi yang harus disentuh untuk memutus rantai korupsi, yakni dimensi pribadi, sosial, dan sistemik.
“Ada dimensi pribadi, di mana pejabat belum pulih dari luka batin sehingga terus mencari penguatan lewat kuasa dan harta. Ada dimensi sosial, di mana masyarakat masih permisif terhadap praktik uang pelicin demi kenyamanan sesaat. Dan ada dimensi sistemik, di mana birokrasi memberi celah besar bagi kewenangan untuk diperdagangkan tanpa kontrol etis,” tegasnya.
Luka kolektif bangsa adalah bentuk trauma atau penderitaan yang dialami secara bersama oleh suatu masyarakat atau bangsa akibat peristiwa besar yang menyakitkan, seperti konflik, kekerasan, diskriminasi, atau kegagalan institusi negara.
Luka ini tidak hanya berdampak pada individu tetapi juga membekas dalam ingatan kolektif dan membentuk identitas serta sikap sosial masyarakat.
Melalui gagasan Restorasi Jiwa, Syam mengingatkan bahwa penegakan hukum hanya menyentuh gejala, bukan akar persoalan.
“Jika akar luka tidak dipulihkan, perilaku yang sama akan kembali berulang. Restorasi Jiwa mengajak kita masuk ke wilayah pemulihan kesadaran: berani mengakui luka bawah sadar yang tersembunyi, melepaskan keterikatan pada kuasa dan materi, serta menemukan rasa cukup yang lahir dari dalam,” tuturnya.
Syam pun menekankan pentingnya melihat kasus Immanuel Ebenezer bukan sekadar sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai cermin kondisi bangsa.
“Kasus ini seharusnya tidak kita sikapi hanya dengan sorak gembira karena ada pejabat ditahan. Ia adalah cermin yang menuntut kita bercermin bersama: sejauh mana kita ikut melestarikan budaya permisif yang membuat korupsi tumbuh subur?” tuturnya.
Restorasi Jiwa Indonesia adalah sebuah gerakan kesadaran kolektif yang bertujuan membangun budaya kerja dan kehidupan yang lebih sadar, terhubung, dan bermakna.
Gerakan ini dipelopori oleh Syam Basrijal, seorang motivator dan praktisi kesadaran holistik, yang menekankan bahwa manusia bukan sekadar mesin kerja, melainkan kesadaran yang sedang berkarya.
Penangkapan Noel
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) bersama 10 pejabat Kemenaker dan pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Dengan ditangkapnya Noel dalam kasus ini, menjadikannya sebagai orang pertama di Kabinet Merah Putih kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang tertangkap kasus korupsi.
Immanuel Ebenezer ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada hari Rabu (20/8/2025) malam dan kini telah ditahan selama 20 hari ke depan terhitung setelah penetapan pada 22 Agustus 2025 untuk kepentingan penyidikan.
Bersamaan itu, kini Presiden Prabowo Subianto telah memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan terhitung tanggal 22 Agustus 2025.
Ringkasan Kasus
Waktu Kejadian: Noel ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada 20 Agustus 2025.
Jabatan: Saat itu, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Modus Korupsi: Sertifikat K3 seharusnya dikenakan biaya Rp 275 ribu, namun dinaikkan menjadi Rp 6 juta.
Noel diduga menerima suap sebesar Rp 3 miliar dan sebuah motor Ducati.
KPK menyita uang tunai, kendaraan mewah, dan barang bukti lainnya.
Status Hukum: Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
Ia ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama.
Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja
KPK Bantah Hasto PDIP yang Sebut Pemeriksaan Ribka Tjiptaning Bentuk Kriminalisasi |
---|
Anggota DPR Ribka Tjiptaning Mengaku Banyak Lupa Saat Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Kemnaker 2012 |
---|
KPK Sebut Penahanan Politikus PKB Reyna Usman Tak Terkait Pemilu 2024 |
---|
KPK Tetapkan Politikus PKB dan Pejabat Kemnaker Tersangka Korupsi Sistem Proteksi TKI |
---|
Kemnaker Tegaskan akan Kooperatif Ikuti Proses Penegakan Hukum usai Kantornya Digeledah KPK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.