OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Anggota Komisi III DPR Tolak Wacana Amnesti untuk Noel
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra keberatan jika eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
Ketua Umum Prabowo Mania 08 ini sebelumnya juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo atas kasus yang menjeratnya.
Ia membantah narasi soal dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan terlibat kasus pemerasan.
Noel juga meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat Indonesia.
“Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” tuturnya.
KPK menahan Noel selama 20 hari pertama terhitung pada tanggal 22 Agustus 2025 sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) cabang di Gerung Merah Putih KPK.
Noel terpantau telah mengenakan rompi tahanan dengan nomor dada 71 pada Jumat pukul 15.41 WIB, sore.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.