OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Ironis, Noel Pernah Minta Sritex Buat Baju Koruptor, Kini Dia dan Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel pernah meminta raksasa garmen PT Sritex untuk memproduksi banyak baju koruptor atau baju oranye.
Penulis:
Febri Prasetyo
Editor:
Garudea Prabawati
Nurcahyo mengatakan, dalam keterlibatannya itu, IKL diduga menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi dengan bank BUMD pada tahun 2019.
Penandatanganan itu juga sudah dikondisikan oleh kedua belah pihak agar mendapat persetujuan dari direktur utama bank BUMD tersebut.
Tak hanya itu, IKL yang menjadi adik ISL itu juga berperan menandatangi akta perjanjian kredit dengan bank BUMD lainnya pada tahun 2020.
Menurut, Nurcahyo penandatangan akta kredit bank itu diketahui tidak dipergunakan sesuai akta perjanjian kredit yang sudah ditandatangani kedua belah pihak.
"Serta menandatangani beberapa surat permohonan pencairan atau penarikan kredit bank BJB pada 2020 dengan lampiran bukti invoice atau faktur diduga fiktif," kata Nurcahyo.
Atas perbuatannya itu Kejagung pun menjerat IKL dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Noel bantah terjaring OTT KPK
Baca juga: Eks Penyidik KPK: Prabowo Harus Tolak Permintaan Amnesti Noel Untuk Beri Efek Jera
Noel membantah dirinya terjaring operasi senyap oleh KPK.
Padahal, Noel sudah mengenakan rompi tahanan KPK, ditetapkan sebagai tersangka, bahkan dijebloskan ke tahanan KPK selama 20 hari pertama terhitung pada 22 Agustus 2025 sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) cabang di Gerung Merah Putih KPK.
Rompi oranye ini biasanya dikenakan oleh tersangka kasus korupsi yang ditahan oleh KPK saat mereka diperlihatkan ke publik dalam konferensi pers atau proses hukum lainnya.
Noel turut membantah penetapan tersangka terhadapnya terkait kasus pemerasan sertifikasi K3.
"Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Pertama itu, kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya. Dan kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan," kata Noel yang telah mengenakan rompi tahanan dengan nomor dada 71 pada Jumat sore, (22/8/2025).
Dia juga berharap bisa mendapat amnesti dari Presiden Prabowo.
Amnesti merupakan penghapusan seluruh akibat hukum pidana terhadap seseorang yang telah melakukan tindak pidana.
Noel yang menjadi Ketua Umum Prabowo Mania 08 tidak lupa meminta maaf kepada Prabowo atas kasus yang menjeratnya.
(Tribunnews/Febri/Theresia Felisiani/Fahmi Ramadhan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.