Sosok Dayang Donna Faroek, Tersangka Suap IUP di KPK, Pengusaha Ternama di Kaltim
Berdasarkan konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, peran Donna menjadi sentral pada awal tahun 2015.
Penulis:
Hasanudin Aco
"Permintaan tersebut dipenuhi," kata Asep.
KPK menjelaskan bahwa setelah kesepakatan tercapai, terjadi pertemuan di sebuah hotel di Samarinda antara Rudy dan Donna.
Dalam pertemuan itu, diserahkan uang sejumlah Rp3,5 miliar dalam pecahan dolar Singapura kepada Donna melalui dua orang perantara.
Setelah transaksi terjadi, Donna diduga mengatur pengiriman dokumen Surat Keputusan (SK) keenam IUP tersebut kepada Rudy Ong Chandra.
Ironisnya, pengiriman dokumen penting itu dilakukan oleh seorang babysitter kepercayaan Donna.
Kasus ini bermula pada Juni 2014 ketika Rudy berusaha memperpanjang enam IUP eksplorasi miliknya.
Setelah melalui beberapa perantara dan menemui kendala, Rudy akhirnya bertemu langsung dengan Gubernur Awang Faroek Ishak di rumah dinasnya untuk meminta bantuan.
Atas perbuatannya, tersangka Rudy yang berperan sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.'
Penulis: Ilham/Has
KPK Sindir Immanuel Ebenezer: Jangan Dikit-dikit Minta Amnesti |
![]() |
---|
Rumah Kontrakan 'Sultan' Irvian Disegel KPK, Istri Disebut Sulit Ambil Seragam Kerja |
![]() |
---|
KPK Diminta Kembali Dalami Peran Ria Norsan di Kasus Mempawah, Apa Alasannya? |
![]() |
---|
Lisa Mariana Kurang Fit saat Pemeriksaan Pertama, KPK akan Lakukan Pemanggilan Kedua |
![]() |
---|
Rumah Mewah 'Sultan' Irvian Bobby Sudah 10 Bulan Direnovasi, Garasi Luas untuk Parkir Koleksi Moge |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.