Selasa, 26 Agustus 2025

Profil dan Sosok

Sosok Hasbiallah Ilyas yang Tolak Amnesti Noel, Dulu Semprot OTT KPK Pemborosan

Hasbiallah Ilyas kembali mencuat ke publik setelah menyatakan sikap menolak keinginan Noel Ebenezer dapat amnesti Prabowo

Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TOLAK AMNESTI NOEL - Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jakarta, Hasbiallah Ilyas di Jakarta. Sosok Hasbiallah Ilyas kembali mencuat ke publik setelah menyatakan sikap menolak keinginan Noel Ebenezer dapat amnesti Prabowo dulu sebut OTT KPK pemborosan 

Menurutnya, kasus Noel berbeda dengan Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong, yang unsur politisnya kental.

Hasbiallah menilai, kasus Noel sangat mencoreng wajah Presiden Prabowo di tengah upayanya memberantas korupsi.

"Kasus Noel ini sangat mencoreng muka presiden. Belum kering presiden menggemakan tekad memimpin pemberantasan korupsi, eh anak buahnya di kabinet kena OTT. Betapa malu dan geramnya Presiden," tegasnya.

Sebelumnya, Noel tak malu langsung menyatakan harapannya agar Presiden Prabowo memberikan amnesti untuk kasus yang menjeratnya. 

Amnesti merupakan penghapusan seluruh akibat hukum pidana terhadap seseorang yang telah melakukan tindak pidana.

Noel menyatakan harapannya ini sesaat setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025).

Ketua Umum Prabowo Mania 08 ini sebelumnya juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo atas kasus yang menjeratnya.

Ia membantah narasi soal dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan terlibat kasus pemerasan.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Rahmat Fajar Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan