Ahli Hukum UI: Jaksa Tak Punya Imunitas Absolut, Tapi Perlu Perlindungan dari Kriminalisasi
Dosen Fakultas Hukum UI menilai jaksa di Indonesia tidak memiliki imunitas absolut dan tetap dapat diproses secara hukum.
Mereka menilai imunitas jaksa harus dibatasi demi menjaga prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).
Perkara Nomor 15 diajukan oleh aktivis dan mahasiswa Agus Setiawan, advokat Sulaiman, serta Perhimpunan Pemuda Madani.
Sementara Perkara Nomor 67 diajukan oleh dua advokat, Harmoko dan Juanda.
Para pemohon menilai ketentuan Pasal 8 ayat (5) memberikan perlakuan berbeda bagi jaksa dibandingkan penegak hukum lain seperti hakim, polisi, dan advokat.
Mereka juga menyoroti tidak adanya pengecualian dalam pasal tersebut terkait jenis atau tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh jaksa.
Pemerintah Nilai Dalil Korban Represif Tak Relevan dalam Uji UU TNI di MK |
![]() |
---|
DPR Minta MK Tolak Gugatan UU TNI: Tak Ada Kerugian Nyata |
![]() |
---|
Ketua MK Suhartoyo Sorot UU TNI Beri Celah Panglima Cawe-cawe di Ranah Sipil |
![]() |
---|
Guru Besar UI Kritik Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku saat Demo |
![]() |
---|
Ponpes Al Khoziny Dibangun Tambal Sulam, Pakar Konstruksi: Gagal karena Tidak Direncanakan dari Awal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.