Ahli Hukum UI: Jaksa Tak Punya Imunitas Absolut, Tapi Perlu Perlindungan dari Kriminalisasi
Dosen Fakultas Hukum UI menilai jaksa di Indonesia tidak memiliki imunitas absolut dan tetap dapat diproses secara hukum.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Dodi Esvandi
Mereka menilai imunitas jaksa harus dibatasi demi menjaga prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).
Perkara Nomor 15 diajukan oleh aktivis dan mahasiswa Agus Setiawan, advokat Sulaiman, serta Perhimpunan Pemuda Madani.
Sementara Perkara Nomor 67 diajukan oleh dua advokat, Harmoko dan Juanda.
Para pemohon menilai ketentuan Pasal 8 ayat (5) memberikan perlakuan berbeda bagi jaksa dibandingkan penegak hukum lain seperti hakim, polisi, dan advokat.
Mereka juga menyoroti tidak adanya pengecualian dalam pasal tersebut terkait jenis atau tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh jaksa.
Sosok Peter Berkowitz, Akademisi Pro-Israel Diundang UI Jadi Pembicara, UI Minta Maaf, Akui Khilaf |
![]() |
---|
Pilkada Serasa Maraton: KPU Tak Kapok Hadapi Gugatan Barito Utara & Boven Digoel di MK |
![]() |
---|
Pakar UI: Pemilu Lebih Transparan Kalau Rekap Suara Pakai Teknologi |
![]() |
---|
Yuliantono, Kades Dadapan Nganjuk Gugat UU Kejaksaan ke MK Karena Merasa Dirugikan |
![]() |
---|
Rekap Manual Bikin Boros, ASN Kemenkeu Minta Anggaran Pemilu Dipangkas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.