Rabu, 27 Agustus 2025

Ahli Hukum UI: Jaksa Tak Punya Imunitas Absolut, Tapi Perlu Perlindungan dari Kriminalisasi

Dosen Fakultas Hukum UI menilai jaksa di Indonesia tidak memiliki imunitas absolut dan tetap dapat diproses secara hukum. 

Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Sidang lanjutan pengujian UU Kejaksaan, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) sekaligus ahli yang dihadirkan pihak pemerintah, Choky Risda Ramadhan, menyampaikan jaksa di Indonesia tidak memiliki imunitas absolut. 

Mereka menilai imunitas jaksa harus dibatasi demi menjaga prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).

Perkara Nomor 15 diajukan oleh aktivis dan mahasiswa Agus Setiawan, advokat Sulaiman, serta Perhimpunan Pemuda Madani. 

Sementara Perkara Nomor 67 diajukan oleh dua advokat, Harmoko dan Juanda.

Para pemohon menilai ketentuan Pasal 8 ayat (5) memberikan perlakuan berbeda bagi jaksa dibandingkan penegak hukum lain seperti hakim, polisi, dan advokat. 

Mereka juga menyoroti tidak adanya pengecualian dalam pasal tersebut terkait jenis atau tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh jaksa.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan