Kasus Jiwasraya
Korupsi Jiwasraya Rp16,8 T: Terdakwa Eks Dirjen Anggaran Minta Audit Kerugian Negara Diperlihatkan
Eks Dirjen Anggaran minta audit Rp90 M dibuka di sidang Jiwasraya. Bongkar skema korupsi investasi fiktif yang rugikan negara Rp16,8 T!
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Acos Abdul Qodir
Pendapatan dari reasuransi dicatat tanpa arus kas masuk nyata dari perusahaan reasuradur, sehingga menampilkan kondisi keuangan yang tidak sesuai dengan realitas.
“Bahwa perbuatan terdakwa Isa Rachmatarwata, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan Hendrisman Rahim, Harry Prasetyo, dan Syahmirwan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara cq PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp90 miliar,” tegas jaksa.
Isa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Skandal Mega Korupsi Jiwasraya Rp16,8 Triliun: Sistemik dan Deretan Tersangka

Kasus Jiwasraya merupakan salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia, dengan total kerugian negara mencapai Rp16,8 triliun. Praktik korupsi ini melibatkan manipulasi laporan keuangan, investasi berisiko tinggi, dan kolusi antara pejabat Jiwasraya dan pihak eksternal.
Kronologi Singkat
- 2000-an: Jiwasraya mulai mengalami defisit cadangan premi.
- 2014: Diluncurkan produk JS Saving Plan dengan bunga tinggi.
- 2018: Gagal bayar klaim Rp802 miliar, memicu investigasi Kejaksaan Agung dan audit BPK.
Modus Korupsi
- Manipulasi investasi saham gorengan
- Rekayasa laporan keuangan melalui reasuransi formalitas
- Kolusi dengan perusahaan asing
- Penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya pihak tertentu
Baca juga: Ekonom Ingatkan Pemerintah soal Danantara: Awalnya Optimis, Tapi Ujungnya Kolaps seperti Jiwasraya
Tersangka
- Isa Rachmatarwata – eks Dirjen Anggaran Kemenkeu
- Hendrisman Rahim – mantan Dirut Jiwasraya
- Harry Prasetyo – mantan Direktur Keuangan
- Syahmirwan – mantan Kepala Divisi Investasi
- Benny Tjokrosaputro – Dirut PT Hanson International Tbk
- Heru Hidayat – Komisaris Utama PT Trada Alam Minera
- Joko Hartono Tirto – Direktur PT Maxima Integra
- Piter Rasiman – Dirut PT Himalaya Energi Perkasa
- Fakhri Hilmi – pejabat OJK (divonis bebas di tingkat kasasi)
Selain individu, sebanyak 13 perusahaan manajer investasi (MI) juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi karena menerima aliran dana Jiwasraya senilai Rp12,157 triliun.
Berikut adalah 13 perusahaan MI penerima dana Jiwasraya Rp12,157 triliun:
- PT PAN Arcadia Capital (sebelumnya PT Dhanawibawa Arthacemerlang)
- PT OSO Manajemen Investasi
- PT Pinnacle Persada Investama
- PT Millenium Danatama Indonesia
- PT Prospera Asset Management
- PT MNC Asset Management
- PT Maybank Asset Management
- PT GAP Capital
- PT Jasa Capital Asset Management
- PT Pool Advista Management
- PT Corvina Capital
- PT Iserfan Investama
- PT Sinar Mas Asset Management
Perusahaan-perusahaan ini diduga terlibat dalam pengelolaan reksa dana yang merugikan keuangan negara dan menjadi bagian dari skema korupsi Jiwasraya.
Isa Rachmatarwata
Dirjen Anggaran
Kasus Jiwasraya
Jiwasraya
Kerugian negara
Kejaksaan Agung
Benny Tjokrosaputro
Kasus Jiwasraya
Kronologis Kasus Jiwasraya Hingga Seret Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Tersangka, Ini Perannya |
---|
Sosok Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Korupsi Jiwasraya, Hartanya Rp 38 Miliar |
---|
Kemenkeu Buka Suara soal Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya |
---|
BREAKING NEWS: Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya |
---|
Pemegang Polis Jiwasraya Belum 100 Persen Setujui Restrukturisasi, Ini Kata Anak Buah Erick Thohir |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.