Demo Buruh
Aksi Buruh di DPR, Polisi Jamin Pengamanan Tertib dan Aman
Pengamanan melibatkan personel dari Polda Metro Jaya, BKO Mabes Polri, Kodam Jaya, serta Pemprov DKI Jakarta.
Gerakan buruh kali ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan dilakukan secara damai.
Said Iqbal menyebut aksi ini menjadi momentum untuk menegaskan sejumlah tuntutan.
Pertama, buruh meminta pemerintah menaikkan upah minimum nasional 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
"Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu," jelas Said Iqbal.
Menurutnya, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan 3,26 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,1–5,2 persen.
"Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat," tegasnya.
Kedua, Said Iqbal menegaskan praktik outsourcing masih marak meski putusan MK sudah membatasi.
"Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas," ujarnya.
Dia juga menyinggung beban pajak yang semakin menjerat masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Metro-Jaya-Kombes-Ade-Ary-Syam-Indradi-345780.jpg)