Ijazah Jokowi
Guru Besar Hukum UII Soroti UGM dan Polisi yang Tak Pernah Tunjukkan Dokumen Ijazah Asli Jokowi
Guru Besar Hukum UII, Prof Mudzakkir, menyoroti pihak UGM dan kepolisian tak pernah menunjukkan ijazah asli Jokowi.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Mudzakkir, menyoroti pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kepolisian yang tidak pernah menunjukkan dokumen ijazah asli Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Mudzakkir menilai UGM pada saat memberikan keterangan terbarunya terkait dengan ijazah Jokowi di podcast seharusnya menunjukkan dokumen ijazah atau fotokopi yang sudah dilegalisir agar tidak diragukan pernyataannya.
Mudzakkir adalah dosen Fakultas Hukum (FH) UII sejak 1985. Selain sibuk di dunia akademik, Mudzakkir juga tercatat sebagai pengacara nasional.
Dia lahir di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada 7 April 1957. Ia memiliki keahlian dalam hukum pidana dan viktimologi, sebuah studi tentang masalah korban kejahatan.
Mudzakkir memperoleh gelar Sarjana Hukum dari FH UII pada 1984, gelar Magister Hukum dari FH Universitas Indonesia pada 1992, dan gelar Doktor dari FH Universitas Indonesia pada 2001.
"Saya membaca bolak-balik mencoba melihat bolak-balik lagi, untuk statement yang terakhir ini pihak rektorat (UGM) tidak pernah menunjukkan dokumen ijazahnya, fotokopinya atau sejenisnya," kata Mudzakkir, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (28/8/2025).
"Karena legalisir pasti ada disimpan satu. Legalisirnya seperti apa? Mestinya pada saat membuat statement 'Jokowi itu adalah lulusan UGM', ini lo ijazahnya, itu nggak ada," imbuhnya.
Baca juga: Dekan Fakultas Kehutanan UGM Beri Bukti Jokowi Pernah KKN di Desa Ketoyan, Boyolali: Ada Nilainya
Menurut Mudzakkir, hal yang sama juga dilakukan oleh Polda Metro Jaya yang selama ini melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Polisi, kata Mudzakkir, selama ini juga tidak pernah menunjukkan dokumen ijazah asli Jokowi.
Hal yang sama juga ditujukan kepada Jokowi yang tidak pernah menunjukkan dokumen ijazah asli S1 Fakultas Kehutanan UGM.
"Membuat pernyataan-pernyataan asli tapi tidak menunjukkan ijazah aslinya," ujar ahli hukum pidana tersebut.
"Ini dua instansi yang memeriksa, dua-duanya tidak pernah menunjukkan ijazah aslinya Jokowi itu yang mana," tuturnya.
Mudzakkir turut berkomentar perihal rektor UGM, Prof. Ova Emilia, yang tidak menunjukkan dokumen ijazah asli Jokowi pada saat memberikan keterangan terkait ijazah Jokowi.
Menurut Mudzakkir, UGM seharusnya memiliki arsip ijazah Jokowi yang telah dilegalisir dan menunjukkan dokumen tersebut.
"Di rektorat tadi yang saya baca statement ibu rektor (Ova Emilia) ternyata juga tidak menunjukkan sama sekali," kata dia.
"Ini kan dunia akademik, dunia ilmiah, kan mestinya cukup kalau misalnya ijazah dikeluarkan hanya satu maka arsip atau fotokopi yang dilegalisir mestinya ada di situ, ini lo fotokopi yang dilegalisir," jelasnya.
Mudzakkir pun turut meragukan karena UGM dan kepolisian tak pernah menunjukkan dokumen ijazah asli Jokowi.
"Dua-duanya itu berlandaskan tidak pada dokumen aslinya, kalau tidak berlandaskan pada dokumen aslinya, menurut pendapat saya tetap diragukan," katanya.
Ia menganggap wajar pihak Roy Suryo cs selaku terlapor mempermasalahkan ijazah Jokowi karena ijazahnya tidak pernah ditunjukkan.
"Kalau yang lain mempersoalkan ya wajar juga, terlapor juga 'ini benar atau tidak?'" ujarnya.
Kendati begitu, Mudzakkir meminta masyarakat tak perlu khawatir karena pada saat kasus ini sudah berlanjut ke pengadilan, maka dokumen ijazah asli Jokowi pasti akan ditunjukkan.
"Tidak perlu khawatir, tetap di pengadilan atau kepolisian harus ada dokumen aslinya. Kalau tidak ada berarti nggak ada bandingannya," ujar Mudzakkir.
Baca juga: Jokowi Tak Kunjung Tunjukkan Ijazah, Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Perilaku Korup Itu
UGM pastikan Jokowi alumni UGM
Dalam podcast yang diunggah di YouTube UGM pada Jumat (22/8/2025), rektor UGM Prof Ova Emilia memastikan bahwa Jokowi adalah alumni UGM.
Ova Emilia juga menegaskan UGM memiliki dokumen autentik yang menunjukkan ijazah Jokowi asli.
"UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas bahwa Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada. UGM memiliki dokumen autentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM," kata Ova Emilia.
"Dokumen ini meliputi tahap penerimaan yang bersangkutan di UGM, proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, KKN hingga wisuda," ujarnya.
Ova Emilia menjelaskan Jokowi wisuda pada 19 November 1985, sedangkan kelulusannya pada 5 November 1985.
Dosen bergelar profesor itu juga memastikan UGM sudah memberikan ijazah kepada Jokowi.
Sesuai ketentuan hukum, kata Ova, UGM dapat menyampaikan data dan informasi yang bersifat publik, dan wajib melindungi data yang bersifat pribadi.
Hal ini berlaku untuk semua hal dan diterapkan untuk semua civitas akademika UGM termasuk alumni.
"Alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperoleh dari UGM untuk berbagai kepentingan yang dibenarkan hukum," kata Ova.
"Alumni adalah satu-satunya pihak yang memegang ijazah asli miliknya, sehingga penggunaan dan perlindungannya adalah tanggun jawab alumni tersebut."
"UGM dengan tegas menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumni UGM yang telah mendapatkan ijazah dari UGM sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
(Tribunnews.com/Rakli)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.