Demo Buruh
Legislator Ahmad Irawan Tak Khawatir Ada Demo Buruh, Tetap Berkantor di Kompleks Parlemen
Ahmad Irawan mengaku tidak khawatir dengan adanya unjuk rasa yang dinamakan HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dewi Agustina
"Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu," jelas Said Iqbal.
Menurutnya, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan 3,26 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,1–5,2 persen.
"Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat," tegasnya.
Kedua, Said Iqbal menegaskan praktik outsourcing masih marak meski putusan MK sudah membatasi.
"Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas," ujarnya.
Dia juga menyinggung beban pajak yang semakin menjerat masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.