Royalti Musik
Sosok Willy Aditya, Anggota DPR yang Ancam Usir Ahmad Dhani dari Rapat RUU Hak Cipta
Anggota DPR yang menegur Ahmad Dhani yaitu Willy Aditya ternyata pernah diberhentikan status mahasiswanya, berikut profil selengkapnya.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Febri Prasetyo
Nantinya, permasalahan-permasalahan yang ditemui oleh para penyanyi dan komposer akan digodog sebagai pertimbangan untuk menyusun RUU Hak Cipta.
Pembahasan RUU ini dilakukan menyusul adanya gejolak belakangan ini dari para pencipta lagu yang merasa pemenuhan hak cipta belum terpenuhi.
Adapun beberapa poin usulan revisi UU Hak Cipta ini, antara lain:
- Pasal 9 ayat (4) (Tambahan): "Pelaku pertunjukan yang memanfaatkan dan atau menggunakan ciptaan secara komersial dalam pertunjukan ciptaan berkewajiban untuk meminta izin kepada pencipta atau pemegang hak cipta."
- Penjelasan atas Pasal 9 ayat (2) dan (3) (Tambahan): "Yang dimaksud setiap orang adalah perseorangan atau badan hukum yang memanfaatkan dan memperoleh keuntungan dari ciptaan dengan cara menggunakan ciptaan secara komersial."
- Pasal 23 ayat (5) (Perubahan): "Setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pelaku pertunjukan dengan membayar imbalan kepada pelaku pertunjukan melalui lembaga manajemen kolektif."
Awalnya, Ariel NOAH mengungkapkan kebingungan para penyanyi terkait mekanisme perizinan untuk tampil di muka umum.
"Jadi ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan, dan dulu tuh harus penyanyinya dulu yang minta izin. Nah, itu yang kita pengen lebih jelas sebetulnya," ujar pria bernama asli Nazril Irham itu di forum Kompleks Parlemen, Rabu, dikutip Tribunnews.com.
Menurut Ariel, prosedur izin yang belum jelas menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pelaku seni.
Ariel pun mempertanyakan apakah perizinan tersebut berlaku secara menyeluruh atau hanya untuk jenis penyanyi tertentu.
"Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede saja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu," paparnya.
Pernyataan Ariel lalu disela oleh Ahmad Dhani.
“Pak Ketua, bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” ucap Dhani.
Willy Aditya sebagai pemipim rapat langsung merespons.
“Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun,” kata Willy Aditya.
Ahmad Dhani kemudian menjawab: “Iya, kemarin tapi sudah diomongin itu.”
Willy Aditya kembali menegaskan bahwa forum tersebut bertujuan mendengar aspirasi dari para pemangku kepentingan.
"Iya, enggak apa-apa. Ini tadi kan juga Piyu juga menyatakan hal yang sama. Jadi, ini untuk mempertegas kita," tutur Willy Aditya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.