Kamis, 28 Agustus 2025

Royalti Musik

Bahas RUU Hak Cipta di DPR, Ahmad Dhani Hampir Diusir karena Menyela Ariel dan Judika

Dalam rapat tersebut, Ariel mengungkapkan kebingungan para penyanyi terkait mekanisme perizinan untuk tampil di muka umum.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
RUU HAK CIPTA - Pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Anggota Komisi X DPR RI sekaligus musikus, Ahmad Dhani diancam diusir dari ruang rapat oleh Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, saat pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI sekaligus musikus, Ahmad Dhani diancam diusir dari ruang rapat oleh Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, saat pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). 

RUU Hak Cipta adalah Rancangan Undang-Undang yang sedang dibahas oleh DPR RI dan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Tujuannya adalah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi pencipta karya, terutama di bidang musik, seni, dan industri kreatif, serta menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI).

Baca juga: Rapat Perdana Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta Digelar Rabu Besok

Hal ini terjadi setelah Dhani beberapa kali menyela pernyataan yang disampaikan oleh musisi Ariel Noah dan Judika.

Dalam rapat tersebut, Ariel mengungkapkan kebingungan para penyanyi terkait mekanisme perizinan untuk tampil di muka umum.

Ariel NOAH, yang memiliki nama asli Nazril Irham, adalah seorang penyanyi, penulis lagu, model, dan aktor asal Indonesia. 

Baca juga: DPR: Polemik Royalti Lagu Diselesaikan Lewat Transparansi dan Revisi UU Hak Cipta

"Jadi ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan, dan dulu tuh harus penyanyinya dulu yang minta izin. Nah, itu yang kita pengen lebih jelas sebetulnya," kata Ariel.

Menurutnya, prosedur izin yang belum jelas menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pelaku seni.

Ariel juga mempertanyakan apakah perizinan tersebut berlaku secara menyeluruh atau hanya untuk jenis penyanyi tertentu.

"Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede saja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu," jelasnya.

Pernyataan Ariel kemudian disela oleh Ahmad Dhani. “Pak Ketua, bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” kata Dhani.

Ketua Komisi X DPR RI, Willy Aditya, yang memimpin rapat, langsung merespons.

“Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun,” ujar Willy.

Dhani pun menimpali, “Iya, kemarin tapi sudah diomongin itu.”

Willy kembali menegaskan bahwa forum tersebut bertujuan mendengar aspirasi dari para pemangku kepentingan.

"Iya, enggak apa-apa. Ini tadi kan juga Piyu juga menyatakan hal yang sama. Jadi, ini untuk mempertegas kita," tegas Willy.

"Ya sudah nanti saya Chat WA saja lah Ariel," ucap Dhani.

Willy menekankan kembali bahwa forum ini penting untuk merumuskan masalah yang ada. 

"Kita di sini untuk belanja masalah, menyampaikan apa yang benar-benar menjadi problem, baru kemudian kita, tadi Ariel bilang, kita sistematikakan, kita kelompokkan berdasarkan ini level masalahnya di mana, gitu," tegasnya.

Baca juga: Meski Beda Kubu, Ariel NOAH dan Piyu Padi Harmonis Masuk Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta

Setelah Ariel, giliran Judika menyampaikan pandangannya. Ia menekankan pentingnya distribusi royalti yang jelas bagi para pencipta lagu.

"Karena saya juga pencipta, abang saya pencipta lagu Batak di daerah sana yang memang juga merasakan hal ini hal yang sama," ujarnya.

"Mereka kadang-kadang tidak tahu aksesnya (dapat royalti) ke mana, tidak tahu datanya seperti apa, tidak menerima bahkan," tutur Judika menambahkan.

Judika, atau nama lengkapnya Judika Nalom Abadi Sihotang, adalah seorang penyanyi, aktor, dan produser rekaman asal Sidikalang, Sumatera Utara.

Judika menilai, mekanisme koleksi dan distribusi royalti masih menyisakan banyak persoalan. 

Royalti adalah imbalan atau kompensasi yang dibayarkan kepada pemilik hak atas suatu karya, sumber daya, atau properti karena pihak lain menggunakan atau memanfaatkan hak tersebut.

Menurutnya, penyempurnaan aturan penting agar ekosistem musik lebih adil, terutama bagi pencipta lagu.

"Cuma, fakta di dalam lapangan memang akan ada hal-hal yang membuat ekosistemnya bisa kurang enak. Kalau menurut saya pencipta lagu itu kan ketika lagunya dibawakan dia mendapatkan haknya itu yang paling utama," tegasnya.

Ucapan Judika tiba-tiba disela oleh Dhani. “Kurang enaknya di mana?” tanya Dhani.

“Gimana?” kata Judika.

“Kurang enaknya di mana?” ucap Dhani.

Willy pun angkat bicara dengan nada tegas. “Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini, nanti sekali lagi kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum,” ucap Willy.

Setelah suasana kembali kondusif, Judika melanjutkan pemaparannya.

 

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan