Minggu, 31 Agustus 2025

Seputar Polri

Divhumas Polri Gelar Shalat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

Divhumas Polri menggelar shalat gaib untuk mendoakan almarhum driver ojek online yang meninggal dunia akibat tertabrak kendaraan taktis Brimob.

Editor: Content Writer
Humas Polri
KORBAN TERTABRAK RANTIS - Divisi Humas (Divhumas) Polri menggelar shalat gaib untuk mendoakan almarhum Afan Kurniawan, driver ojek online yang meninggal dunia akibat tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis (28/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Divisi Humas (Divhumas) Polri menggelar shalat gaib untuk mendoakan almarhum Afan Kurniawan, driver ojek online yang meninggal dunia akibat tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis (28/8/2025).

Diketauhi Alamarhum Affan Kurniawan telah dimakamkan pada hari Jumat(29/09/2025) di TPU Karet Bivak sekitar Pukul 10.30 WIB. 

Shalat gaib dilaksanakan di Masjid Divhumas Polri, lantai 3 Gedung Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025), seusai pelaksanaan shalat Jumat. Ibadah tersebut dipimpin oleh Ustad Ali Khalidin.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, turut hadir bersama jajaran pejabat utama dan personel Mabes Polri yang sekaligus menjadi jamaah shalat Jumat.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan doa bersama agar almarhum Afan Kurniawan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Selain itu, jamaah juga memanjatkan doa bagi keselamatan seluruh bangsa Indonesia serta memohon agar persatuan dan kesatuan bangsa senantiasa terjaga dalam nuansa kedamaian.

Temui Keluarga Korban, Kapolri Minta Maaf

Pada Jumat (29/8/2025) dini hari tadi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menemui keluarga pengemudi ojek online berinisial AK (21) yang meninggal dilindas rantis Brimob Polda Metro Jaya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Jenderal Sigit mengucapkan belasungkawa dan menghaturkan permintaan maaf atas insiden yang telah terjadi.

Kapolri memastikan sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk membantu proses pemakaman korban.

"Saya mengucapkan belasungkawa dan duka cita yang mendalam dan minta maaf dari institusi kami," ujarnya kepada wartawan.

Mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan akan menindaklanjuti peristiwa ini hingga tuntas.

Permintaan maaf juga disampaikan kepada keluarga besar ojol serta masyarakat luas atas kejadian tersebut.

"Kami akan tindaklanjuti peristiwa yang terjadi," tukasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memastikan akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan dalam insiden tersebut.

Proses hukum dipastikan akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Di Pemakaman Affan Kurniawan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Ucapkan Permohonan Maaf

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyatakan tujuh anggota Brimob telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan gabungan atas peristiwa tersebut.

Ketujuh anggota Brimob yang akan diperiksa intensif di antaranya Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

Baca juga: Mabes Polri Pastikan 7 Anggota Brimob Penabrak Driver Ojol Affan Diperiksa Intensif di Propam

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan