Sabtu, 30 Agustus 2025

Demo di Jakarta

Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Oknum Brimob yang Lindas Driver Ojol dengan Kendaraan Rantis

Anggota DPR RI dari Komisi III Abdullah mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kematian driver ojol yang tewas terlindas kendaraan Brimob.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Endra Kurniawan
Dok. DPR RI
SOROTI KINERJA BRIMOB - Anggota DPR RI dari Komisi III, Abdullah meminta Polri mengusut tuntas kasus tewasnya driver ojol yang terlindas kendaraan rantis Brimob pada Kamis (28/8/2025). 

"Dia benar-benar nyoba nabrakin para pendemo, kanan kiri ugal-ugalan. Siapa saja di depannya dihajar," kata Abdul saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis malam.

Peristiwa ini memicu amarah massa yang kemudian berusaha mengejar dan melempari kendaraan Brimob.

Baca juga: Sosok Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya Disorot Pasca-insiden Rantis Brimob Lindas Ojol

7 Personel Brimob Diperiksa

Mabes Polri telah memeriksa tujuh orang terduga pelaku yang menabrak driver ojol Affan Kurniawan.

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim mengatakan gelar perkara awal telah dilakukan bersama Divisi Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

“Adapun dari gelar awal ini kami sudah sepakati dan kami juga sudah sampaikan ke Kompolnas dan Komnas HAM bahwa terhadap tujuh orang ini dipastikan terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik kepolisian,” ujarnya.

Abdul menegaskan, para oknum itu akan menjalani penempatan khusus di Direktorat Propam Polri selama 20 hari, mulai 29 Agustus sampai 17 September 2025.

Jika dinilai kurang, sanksi tersebut bisa diperpanjang.

“Selanjutnya untuk identifikasi yang sudah kita dapatkan yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi dan lima orang lainnya duduk di belakang. Adapun pengemudi yaitu Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelahnya Kompol C,” ujarnya.

Sementara itu, lima anggota lain yang duduk di belakang adalah Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y.

Ia menambahkan, pemeriksaan masih berlanjut dengan meminta klarifikasi dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian.

“Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada kami dalam rangka penegakan kode etik di lingkungan Polri ini,” ucapnya.

Pengakuan Oknum Brimob

Dalam pemeriksaan, seorang anggota Brimob terduga pelaku penabrak Affan Kurniawan mengaku tak sadar telah melindas korban.

Menurut pengakuan terduga pelaku, saat itu kondisi Rantis yang mereka tumpangi dilempar batu, bambu, hingga petasan.

"Pas melindas nyangkanya itu batu apa gimana?" tanya penyidik.

"Iya karena kita dilempari batu bambu sama massa bom molotov petasan," jawab seorang anggota Brimob.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan