Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Didampingi Megawati hingga Surya Paloh, Prabowo Tanggapi Isu Terkini Pasca-Demo
Prabowo Subianto menyampaikan perkembangan terbaru pasca demo massa ditemani Megawati hingga Surya Paloh di Istana Kepresidenan, Minggu (31/8/2025).
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan setelah memanggil ketua umum partai politik (parpol) ke Istana Kepresidenan, Minggu (31/8/2025).
Dalam menanggapi isu terkini pasce-demo itu, Prabowo tak sendirian. Ia ditemani oleh sejumlah ketum parpol.
Di antara yang ikut menemani Kepala Negara adalah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Megawati yang memakai baju warna merah berdiri persis di samping Prabowo.
Putri Presiden Soekarno itu juga menjadi sosok pertama yang disebut Prabowo saat hendak menyampaikan keterangan.

"Saudara-saudara se-bangsa dan se-Tanah Air, hari ini saya didampingi Presiden ke-5 RI, Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar Prabowo.
Megawati berdiri satu deret bersama Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia; Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar; dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.
Selain Megawati, juga tampak Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Bedanya, Surya Paloh berdiri di jajaran paling ujung. Ia berdiri di deretan yang sama dengan Megawati.
Surya Paloh yang mengenakan kemeja biru berdiri di samping Zulkifli Hasan.
Baca juga: Presiden Prabowo Mendadak Gelar Sidang Kabinet di Hari Libur Minggu, Bahas Maraknya Demo?
Sementara sosok di samping persis Prabowo lainnya adalah Ketua MPR sekaligus politikus Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
Ahmad Muzani berdiri bersampingan dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani; Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamudin; Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mewakili Partai Demokrat; serta Sekjen PKS, Muhammad Kholid
Ia menjadi sosok yang terakhir disebut oleh Prabowo sebelum Presiden menyampaikan keterangan.
Dari pantauan Tribunnews.com, inilah sejumlah tokoh yang mendampingi Prabowo menanggapi isu terkini pasca demo:
1. Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri
2. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia
3. Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar
4. Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan
5. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh
6. Ketua MPR, Ahmad Muzani
7. Ketua DPR RI, Puan Maharani
8. Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamudin
9. Politikus Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas
10. Sekjen PKS, Muhammad Kholid.
Keterangan Prabowo
Dalam keterangannya, Presiden menegaskan, pihaknya memantau terus perkembangan situasi terkini di berbagai wilayah Indonesia.
"Terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa lain di Indonesia. Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat," kata Presiden dalam konferensi pers, Minggu sore.
Poin selanjutnya, Presiden memastikan petugas keamanan yang terbukti bersalah dalam insiden pengemudi ojek online dilindas bakal ditindak tegas.
Prabowo yang juga Ketum Gerindra ini, meminta polisi untuk mengungkap kasus secara transparan.
"Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan atau pelanggaran, saat ini kepolisian telah melakukan proses pemeriksaan, saya minta dilakukan cepat, transparan, dan dapat diikuti secara terbuka secara publik," kata Kepala Negara.
Kemudian, Prabowo juga menyinggung soal tindakan tegas pimpinan partai terhadap anak buahnya yang menyampaikan pernyataan keliru di hadapan publik.
"Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni masyarakat, saya menerima laporan ketum parpol bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing tertanggal 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR yang telah mungkin menyampaikan pernyataan yang keliru," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyebut, para pimpinan DPR bakal mengambil pencabutan beberapa kebijakan, termasuk tunjangan DPR.
"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota dpr dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ucap Prabowo.
Dalam KBBI, moratorium adalah penangguhan pembayaran utang didasarkan pada undang-undang agar dapat mencegah krisis keuangan yang semakin hebat; penundaan; penangguhan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Suci Bangun DS)
Sumber: TribunSolo.com
Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Nasib Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI Fraksi Nasdem |
---|
Sejarah Singkat Gedung Grahadi, Rumah Dinas Gubernur Jatim yang Dibakar Massa |
---|
Kapolri Tegaskan Markas Kepolisian Tidak Boleh Diserang Perusuh: Aturan Sudah Ada, Terapkan |
---|
Pengusaha Cemas Dampak Aksi Unjuk Rasa yang Berujung Kerusuhan Ganggu Dunia Usaha |
---|
Kronologi Dibakarnya Mapolsek Tegalsari Surabaya & Situs Bersejarah: Awalnya Massa Dipukul Mundur |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.