Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Kapolri Jawab Video Viral Soal Arahan Tembak Perusuh: Sudah Jelas Perintahnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab video viral mengenai arahannya menembak perusuh memakai peluru karet.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab video viral mengenai arahannya menembak perusuh memakai peluru karet.
Baginya, arahan itu sudah sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Sudah jelas kan perintahnya,” kata Listyo di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Listyo tidak menjawab secara rinci apakah tembakan itu berlaku kepada setiap adanya aksi demo anarkis.
Namun, ia menekankan bahwa setiap tindakan kepolisian akan mengacu pada aturan yang berlaku.
Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Tampil Kompak dengan Salam Komando Setelah Sidang Kabinet di Istana
“Yang jelas kan SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya,” ucapnya.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan markas kepolisian (Mako) tidak boleh diserang massa perusuh.
Jenderal Sigit telah mengintruksikan kepada anggota untuk menembak dengan peluru karet jika ada massa nekat menerobos Markas.
Baca juga: BREAKING NEWS: Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Tindak Tegas Aksi Anarkis
Hal itu disampaikan Kapolri dalam video conference yang viral bersama jajarannya berdurasi 1 menit.
Dalam rekaman itu, terlihat Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Wahyu Widada.
"Aturan sudah ada terapkan sekarang kalau sampai masuk ke asrama tembak dengan peluru karet jadi gak usah ragu-ragu," kata Kapolri dikutip, Minggu (31/8/2025).
Dia menyatakan siap melepas jabatannya bila perintah soal tindakan tegas dianggap salah.
"Jika ada yang salahkan saya, saya Kapolri Listyo Sigit siap dicopot," ujar dia.
Menurutnya, perintah tegas ini bukan tanpa alasan.
Dia mengatakan tidak ingin ada lagi anggotanya menjadi korban dalam kericuhan yang terjadi.
"Laksanakan undang-undangnya ada, kita punya aturan," kata dia.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang duduk di samping Kapolri senada menelaskan bahwa markas kepolisian adalah simbol negara yang wajib dijaga.
"Say juga perintahkan massa yang terobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita. Perusuh harus diambil tindakan tegas," ujar dia
Dedi mengingatkan, negara tidak boleh kalah dengan perusuh.
“Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan n kedamaian utk Indo. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri," pungkanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.