Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Kapolri Tegaskan Markas Kepolisian Tidak Boleh Diserang Perusuh: Aturan Sudah Ada, Terapkan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan markas kepolisian (Mako) tidak boleh diserang oleh massa perusuh.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Malvyandie Haryadi
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Sabtu (30/8/2025).
Sandi menjelaskan bahwa Presiden telah memberikan arahan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap berbagai aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah.
Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh tindakan aparat tetap mengacu pada Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
Fokus utama adalah menjaga keselamatan masyarakat, personel di lapangan, serta melindungi markas komando, asrama, dan objek vital lainnya.
“Kami pastikan SOP dijalankan secara ketat. Prioritas kami adalah melindungi masyarakat dan seluruh aset penting agar situasi tetap aman dan terkendali,” tegasnya.
Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Rumah Sri Mulyani Dijarah, Beredar Video Warga Serbu Rumah Menteri di Bintaro: Bawa Lukisan |
---|
Pusat Krisis dan Kegawatdarutaan Disiagakan Hadapi Demo di Jakarta |
---|
Situasi Dalam Negeri Tak Kondusif, Prabowo Putuskan Batal Hadiri Parade Militer China |
---|
Ramai-ramai Anggota DPR Minta Maaf, Terbaru Nafa Urbach Susul Eko Patrio dan Uya Kuya |
---|
Malam Ini, Presiden Prabowo Bertemu Para Pimpinan Ormas Islam di Hambalang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.