Selasa, 2 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Kapolri Tegaskan Markas Kepolisian Tidak Boleh Diserang Perusuh: Aturan Sudah Ada, Terapkan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan markas kepolisian (Mako) tidak boleh diserang oleh massa perusuh.

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
SIKAP KAPOLRI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menegaskan markas kepolisian (Mako) tidak boleh diserang oleh massa perusuh. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Sabtu (30/8/2025).

Sandi menjelaskan bahwa Presiden telah memberikan arahan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap berbagai aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah. 

Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh tindakan aparat tetap mengacu pada Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.

Fokus utama adalah menjaga keselamatan masyarakat, personel di lapangan, serta melindungi markas komando, asrama, dan objek vital lainnya.

“Kami pastikan SOP dijalankan secara ketat. Prioritas kami adalah melindungi masyarakat dan seluruh aset penting agar situasi tetap aman dan terkendali,” tegasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan