Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Wakil Panglima TNI: TNI Tidak Berniat Ambil Alih Tugas Pengamanan dari Polri
Oleh karena itu mereka mengimbau kepada masyarakat khususnya influencer yang memiliki pengikut banyak tidak ikut terprovokasi demi keselamatan rakyat.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
willy Widianto
"Kalian yang punya followers, Jangan mau diprovokasi, kuatkan mental dan hati kalian, ajak semuanya untuk berlindung dan selamat. Nggak perlu menyalahkan warga dan menghantam sesama horizontal saat ini, prioritas kita adalah keselamatan banyak nyawa manusia," bebernya.
"Akan ada serangan dari kelompok tertentu yang bakal bilang kalian buzzer dengan narasi “cair” “150 juta” dsb. Cuekin aja. Hari ini kita menangkan fight ini dengan lebih bersabar dan saling melindungi. Terima kasih," tulisnya.
Menurut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, darurat militer adalah kondisi ketika negara menghadapi ancaman serius yang tidak bisa lagi ditangani mekanisme sipil.
Baca juga: Prabowo Prihatin Puluhan Polisi Terluka karena Demo Ricuh: Saya Harus Menengok Mereka
Ancaman ini bisa berupa pemberontakan bersenjata, kerusuhan besar, hingga perang. Jika status ini diberlakukan, seluruh kewenangan sipil akan dialihkan ke militer demi menjaga stabilitas dan keamanan. Dalam hal ini, Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI menjadi pihak yang memutuskan penetapan maupun pencabutan status tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.