Rabu, 3 September 2025

Mendagri Tito Dorong Daerah dengan Inflasi di Atas 3,5 Persen untuk Segera Lakukan Pengendalian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan atensi terhadap daerah yang angka inflasinya masih di atas 3,5 persen.

Editor: Content Writer
Istimewa.
RAPAT KEMENDAGRI - Mendagri menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (2/9/2025). Pada kesempatan tersebut, Mendagri mengimbau daerah dengan inflasi tinggi segera melakukan langkah pengendalian. 

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau daerah-daerah dengan angka inflasi tinggi atau masih berada di atas 3,5 persen agar melakukan langkah pengendalian dengan segera.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Lebih lanjut, Mendagri menuturkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi secara year on year pada Agustus 2025 sebesar 2,31 persen. Sementara itu, inflasi pada Agustus 2025 dibanding Juli 2025 mengalami deflasi sebesar 0,08 persen.

Baca juga: Mendagri Minta Pemerintah Daerah Perbaiki Fasilitas Publik yang Rusak dengan Segera

Menurut Mendagri, kondisi inflasi secara nasional terbilang terkendali. Terlebih, pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen.

“Itu konsumen senang, harga terjangkau barang ada produsen juga senang, petani dan nelayan karena harganya bisa menutupi cost operasional biaya operasional mereka,” ujarnya.

Di lain sisi, Mendagri mendorong agar daerah dengan angka inflasi tinggi perlu segera menggelar rapat untuk mencari tahu penyebabnya. 

“Apakah suplainya yang kurang, barang apa? Dan kemudian apakah distribusinya yang macet? cuma dua itu saja,” ujarnya.

Baca juga: Sekjen Kemendagri Minta Pemda Tinjau Persiapan Gerakan Pangan Murah Serentak

Menurut Mendagri, Pemerintah pusat juga akan melakukan intervensi melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog untuk mengendalikan inflasi di daerah. Pemerintah akan melihat komoditas apa saja yang menyebabkan angka inflasi di sejumlah daerah masih tinggi.

Secara umum, Mendagri menyebutkan beberapa jenis komoditas seperti bawang merah dan beras perlu diwaspadai karena komoditas-komoditas tersebut memberikan andil besar terhadap inflasi. Saat ini, pemerintah terus melakukan intervensi melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) agar harganya tetap terkendali.(*)

Baca juga: Mendagri Tito Tekankan Kepala Daerah harus Gunakan Kewenangan untuk Kepentingan Rakyat

 

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan