Tunjangan DPR RI
Dave Laksono Tak Persoalkan Tunjangan DPR Dicabut dan Moratorium Kunker ke Luar Negeri
Dave Akbarsyah Fikarno Laksono, tak mempersoalkan pencabutan sejumlah tunjangan bagi anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Theresia Felisiani
“Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations international governance pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum. Dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.