Senin, 8 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Pengamat Sebut Kenaikan Pangkat Polisi Korban Demo Buat Masyarakat Kecewa: Rakyat Jadi Korban Juga

Pengamat menyarankan agar Kapolri menunda pemberian kenaikan Pangkat Luas Biasa kepada para anggota Polri yang terluka akibat demo ricuh.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews.com
KENAIKAN PANGKAT POLISI - Ilustrasi Polisi. Pengamat menyarankan agar Kapolri menunda pemberian kenaikan Pangkat Luas Biasa kepada para anggota Polri yang terluka akibat demo ricuh. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai pemberian kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada polisi yang terluka saat mengamankan demo ricuh beberapa hari belakangan ini menimbulkan kekecewaan masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberi kenaikan pangkat luar biasa kepada para polisi yang terluka karena mengamankan demo ricuh tersebut.

Alasan Prabowo memberi kenaikan pangkat itu adalah karena para anggota Polri itu telah bertugas di lapangan untuk membela negara.

"Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa, karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anarki-anarki. Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi," ujar Prabowo di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).

Dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dijelaskan bahwa kenaikan pangkat luar biasa adalah kenaikan pangkat yang diberikan kepada pegawai negeri pada Polri setingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan terhadap prestasi luar biasa dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian. 

KPLB merupakan bentuk apresiasi istimewa dari negara yang menilai dedikasi, keberanian, dan pengorbanan sebagai indikator utama. Bagi anggota polisi, khususnya yang terluka atau menunjukkan keberanian saat menjalankan tugas di lapangan, KPLB menjadi simbol penghargaan sekaligus motivasi.

Kenaikan pangkat ini tidak hanya sekadar perubahan jabatan, tetapi juga wujud nyata pengakuan negara atas pengabdian mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Bambang, jika pemberian kenaikan pangkat luar biasa ini benar-benar dilakukan, justru menimbulkan kekecewaan yang lebih dalam bagi masyarakat.

"Pemberian penghargaan ini malah bisa memberi minyak di bara kekecewaan yang sekarang ini masih muncul di masyarakat, tidak tepat waktu untuk memberikan penghargaan, itu kalau Kapolri benar-benar melakukan perintah yang diberikan oleh Presiden," katanya, dalam wawancara eksklusif bersama Tribunnews pada program On Focus, dikutip pada Rabu (3/9/2025).

Oleh karena itu, Bambang pun menyarankan agar Kapolri menunda pemberian kenaikan pangkat kepada para anggotanya tersebut.

Apalagi, kata Bambang, dalam aksi demo itu tidak hanya aparat saja yang menjadi korban, tetapi rakyat juga turut menjadi korban.

Baca juga: 43 Polisi Korban Demo Bakal Naik Pangkat dan Lanjut Sekolah, Prabowo: Mereka Sudah Bela Rakyat

"Memang sebaiknya Kapolri menunda lebih dulu, kalaupun nantinya akan memberikan penghargaan pada mereka yang sudah berjasa," ujarnya.

"Bagi masyarakat, korban-korban itu tentu tidak diharapkan. Ini masyarakat yang memiliki tujuan benar benar dalam aksi unjuk rasa dan kalau kita melihat realitas yang ada di lapangan kan yang menjadi korban ini bukan hanya dari aparat, tapi juga masyarakat (jadi korban)," kata Bambang.

"Makannya kalau Kapolri memberi penghargaan kepada anggotanya yang menjadi korban saat ini, malah akan memicu kekecewaan masyarakat lebih dalam," tambahnya.

Menurut Bambang, saat ini belum tepat bagi Polri untuk bersenang-senang atas perintah kenaikan pangkat dari Prabowo tersebut, di saat aksi unjuk rasa masih terus bergulir.

"Belum tepat saatnya kalau Kapolri bersenang-senang dengan memberikan penghargaan kepada anggotanya yang terluka atau yang menjadi korban saat ini ketika isu terkait dengan aksi unjuk rasa ini masih bergulir seperti itu," ucapnya.

Apabila nantinya memang ada kenaikan pangkat itu, kata Bambang, harus benar-benar dikaji agar mereka yang diberikan penghargaan tepat sasaran.

"Penghargaan kenaikan pangkat luar biasa itu harus benar-benar dikaji, siapa mereka, peran mereka apa," paparnya.

Selain memerintahkan adanya kenaikan pangkat itu, Prabowo juga memerintahkan agar para polisi yang terluka itu diberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan lanjutan.

“Saya sebagai kepala negara ucapkan terima kasih. Saya perintahkan mereka naik pangkat, masuk sekolah,” katanya.

Kata Kapolri

Kapolri sebelumnya telah menyampaikan apresiasi setelah Prabowo memerintahkannya untuk menaikkan pangkat para polisi yang menjadi korban demo.

Menurut Kapolri, Prabowo merasa prihatin dengan keadaan para anggota Polri yang terluka akibat mengamankan demo ricuh itu.

"Beliau melihat satu per satu, dan beliau sangat prihatin dan beliau memerintahkan kepada saya untuk memberikan penghargaan terbaik bagi prajurit-prajurit yang sudah menjadi korban dalam melaksanakan tugas negara," ujar Kapolri di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin,

Selain menaikkan pangkat, Polri juga akan menyekolahkan para polisi yang menjadi korban kericuhan demo, sesuai perintah Prabowo.

Kapolri mengatakan aparat kepolisian yang bertugas mengawal demonstrasi sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Kita diminta dan diperintahkan untuk menaikkan pangkat, menyekolahkan, dan memberikan penghargaan terbaik untuk prajurit-prajurit kita yang sudah bekerja keras dan menjadi korban," ujar Kapolri.

Kapolri pun mengucapkan terima kasih kepada Prabowo yang telah memerintahkan adanya kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk para anggota Polri ini.

"Tentunya kami mewakili keluarga besar institusi Polri mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden," ucapnya.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan