Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Menko Yusril Pastikan Pemerintah Tak Abaikan 17+8 Tuntutan Rakyat
Yusril pastikan pemerintah akan merespons positif terhadap tuntutan 17+8 yang disuarakan masyarakat selama aksi unjuk rasa 25-31 Agustus.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Theresia Felisiani
Isi dari 17 + 8 Tuntutan Rakyat tersebut memuat 17poin tuntutan terhadap Presiden, DPR, Ketua Umum Parpol, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi yang diberi tenggat untuk dilaksanakan hingga Jumat 5 September 2025.
Sebanyak 17 poin tuntutan tersebut di antaranya:
Tugas Presiden
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
Tugas DPR
3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangaj anggota DPR dan batapkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
Tugas Ketua Umum Partai Politik
6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisism
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publii bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
Tugas Kepolisian Republik Indonesia
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.