Demo di Jakarta
Usai Bertemu Mahasiswa, Pimpinan DPR akan Rapat Bahas 17+8 Tuntutan Publik
Menurut Dasco, evaluasi yang akan dibahas mencakup tunjangan anggota dewan hingga keterbukaan informasi terkait kegiatan legislasi di DPR
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pimpinan DPR RI akan menggelar rapat evaluasi bersama seluruh pimpinan fraksi, Kamis (4/9/2025) untuk menindaklanjuti 17+8 tuntutan rakyat yang mencuat usai gelombang demonstrasi 25–31 Agustus 2025.
“Kami akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai bertemu perwakilan mahasiswa di Gedung DPR RI, Rabu (3/9/2025).
Menurut Dasco, evaluasi yang akan dibahas mencakup tunjangan anggota dewan hingga keterbukaan informasi terkait kegiatan legislasi di DPR.
“Baik terhadap tunjangan maupun keterbukaan kegiatan DPR, itu termasuk dalam 17+8 tuntutan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI sudah resmi dihentikan per 30 Agustus 2025.
“Khusus untuk tunjangan perumahan, dihentikan terhitung sejak 30 Agustus 2025,” tandas politisi Partai Gerindra itu.
Baca juga: Gaya Pendekatan Sufmi Dasco Ahmad Disebut Oase Politik di Tengah Badai Kepentingan
17+8 Tuntutan Rakyat
Sejak sepekan terakhir, media sosial diramaikan dengan unggahan mengenai 17+8 Tuntutan Rakyat yang lahir dari rangkaian aksi unjuk rasa di berbagai daerah.
Tuntutan tersebut disimbolkan dengan dua warna khas, brave pink dan hero green, serta tiga kata kunci: Transparansi, Reformasi, dan Empati.
Dokumen 17+8 ini diklaim merupakan rangkuman desakan dari beragam kelompok masyarakat: mahasiswa, diaspora Indonesia, influencer, masyarakat sipil, hingga petisi online.
Meski demikian, penyusunnya menyebut bahwa tuntutan ini tidak bermaksud menegasikan tuntutan lain yang berkembang di tengah masyarakat.
Isi tuntutan terbagi dalam dua kategori:
17 tuntutan utama yang harus dilaksanakan Presiden, DPR, parpol, Polri, TNI, dan kementerian sektor ekonomi dengan tenggat 5 September 2025 dan 8 tuntutan tambahan yang diberi tenggat waktu satu tahun.
Rincian 17 Tuntutan Rakyat
Untuk Presiden:
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan seluruh korban kekerasan aparat selama aksi 28–30 Agustus, dengan mandat jelas dan transparan.
Untuk DPR:
3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
5. Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota bermasalah, termasuk membuka ruang penyelidikan KPK.
Untuk Ketua Umum Partai Politik:
6. Pecat atau beri sanksi tegas kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
Untuk Polri:
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Hentikan kekerasan polisi, taati SOP pengendalian massa.
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota atau komandan yang melanggar HAM.
Untuk TNI:
12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Tegaskan komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Untuk Kementerian Sektor Ekonomi:
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, buruh, nakes, mitra ojol, dll.) di seluruh Indonesia.
16. Ambil langkah darurat mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi soal upah minimum dan outsourcing.
Rincian 8 Tuntutan dengan Tenggat Satu Tahun :
- Bersihkan dan reformasi DPR secara besar-besaran.
- Reformasi partai politik dan perkuat pengawasan eksekutif.
- Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
- Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.
- Reformasi kepemimpinan dan sistem kepolisian agar profesional dan humanis.
- TNI kembali ke barak tanpa pengecualian.
- Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
- Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Demo di Jakarta
Kompol Cosmas Tahu Kabar Affan Kurniawan Meninggal Dari Medsos: Sungguh di Luar Dugaan |
---|
Ibunda Ungkap Tak Ada Orang yang Datang Beli Jam Richard Mille Ahmad Sahroni yang Dibawa Anaknya |
---|
Analisis dan Solusi Pakar Transportasi, Penyebab Halte Selalu Jadi Objek Amukan Demonstran |
---|
6 Pernyataan Kompol Cosmas usai Dipecat dari Polri, Tak Tahu Rantis yang Ditumpanginya Lindas Affan |
---|
5 Pengakuan Uya Kuya soal Rumahnya Dijarah: Cuma Bawa Baju Ganti, Maafkan Lansia Pelaku Penjarahan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.