Jumat, 7 November 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Kejagung Masih Dalami Aliran Dana Korupsi Chromebook Nadiem Makarim yang Rugikan Negara Rp1,98T

Kejaksaan Agung RI masih mendalami aliran dana korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Penulis: David AdiAdi
Dok. Kejaksaan Agung
KORUPSI LAPTOP CHROMEBOOK - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jakata, Kamis (4/9/2025), terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek 2019–2022. 

Ia menambahkan, tim Kejaksaan juga tidak menemukan adanya mark-up (penggelembungan anggaran) atas harga dari laptop dan sistemnya.

"Karena semuanya melalui prosedur yang benar, tidak ada mark-up sama sekali," ujarnya.

Karenanya Hotman mempertanyakan di mana korupsi yang dilakukan Nadiem.

"Pertanyaannya, korupsinya dimana? Korupsinya dimana?" ucapnya.

Oleh sebab itu, Hotman berjanji akan berjuang membebaskan Nadiem dari tuduhan korupsi di pengadilan.

"Kita akan berjuang di pengadilan," imbuhnya.

(Tribunnews.com/David Adi/Fahmi Ramadhan) (Wartakotalive.com/Desy Selviany)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved