Demo di Jakarta
Tak Mau Terjerat Hukum, Warga Kembalikan Jarahan dari Rumah Sahroni & Uya Kuya, 11 Orang Ditangkap
Masyarakat mengembalikan barang milik sejumlah pejabat yang sempat dijarah, mereka tak ingin terlibat masalah hukum.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Warga ramai-ramai mengembalikan barang milik sejumlah pejabat yang sempat dijarah saat aksi demo 30 Agustus 2025.
Polres Metro Jakarta Utara menerima sebagian pengembalian barang milik anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni hingga milik politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Uya Kuya yang sebelumnya dijarah warga.
Pengembalian barang ini dilakukan lantaran masyarakat tak ingin terlibat masalah hukum.
Sementara ini, total ada 32 item yang saat ini telah dikembalikan kepada pihak Ahmad Sahroni, baik itu diterima Polres Metro Jakarta Utara ataupun diterima keluarga politisi Partai NasDem itu sendiri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan pemulangan barang jarahan kepada keluarga diwakili Ketua LMK, Kebon Bawang Achmad Winarso.
"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," kata Kompol Onkoseno diansir Wartakotalive.com di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Kompol Onkoseno mengatakan dari sekian barang jarahan yang dikembalikan itu, salah satunya sertifikat tanah.
Atas kesadaran masyarakat, pihaknya mengucapkan terima kasih atas kesediaannya mengembalikan barang milik Ahmad Sahroni.
"Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," lanjut Kompol Onkoseno.
Senada dengan hal itu, Winarso yang mewakili pihak Ahmad Sahroni juga mengatakan keluarga sangat menghargai itikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap 9 Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya, Barang Jarahan Jadi Bukti
"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," kata Winarso.
Barang Milik Sri Mulyani Dikembalikan, 2 Orang Ditangkap
Barang jarahan dari rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang terletak di daerah Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, juga turut dikembalikan oleh sejumlah orang.
Dua barang tersebut adalah mainan anak-anak dan peralatan makan.
Dari pengakuan kedua pelaku, mereka menemukan barang itu di pinggir jalan, jadi bukan di rumah Sri Mulyani.
"Yang kami lihat barang (dikembalikan) berupa mainan anak-anak maupun peralatan makan."
"Mereka bercerita barang tersebut ditemukan bercecer di pinggir jalan," ujar Panit Binmas Polsek Pondok Aren IPTU Rahmat Gunawan kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
Namun, setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, dua orang itu terbukti melakukan penjarahan di rumah Sri Mulyani lewat rekaman kamera CCTV.
Akhirnya, keduanya pun ditahan oleh kepolisian dan dibawa ke Polres Tangerang Selatan.
“Hasil pemeriksaan Reskrim pada saat itu memang terbukti ada video beredar. Dari situ diketahui bahwa kedua orang ini ikut melakukan penjarahan,” kata Rahmat.
Barang Uya Kuya Dikembalikan, 9 Orang Ditangkap
Sejumlah barang jarahan dari rumah mertua Uya Kuya juga telah dikembalikan warga.
Adapun barang yang dikembalikan berupa alat pendingin ruangan atau AC hingga kasur.
Seorang pemuda bernama Rio (22) mengembalikan kasur milik Uya Kuya, pada Rabu (3/9/2025).
Rio mengaku tidak mengambil kasur tersebut dari dalam rumah, melainkan menemukannya di depan gang rumah Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Rio mengatakan dirinya memilih mengembalikan kasur itu karena khawatir terjerat masalah hukum, meski menegaskan tidak mengambil dari dalam rumah.
"Ya, takut saja kalau dipidana. Saya sudah diingetin sama teman saya yang lain untuk minta dikembalikan saja, takutnya itu jadi masalah ke mana-mana. Akhirnya ya saya balikin," ungkap Rio.
Selain Rio, ada seorang perempuan yang ikut ditangkap Polres Jakarta Timur karena diduga terlibat aksi penjarahan.
Kabar tersebut disampaikan oleh Heri (56), petugas keamanan di sekitar rumah mertua Uya Kuya.
"Itu tadi ngembaliin barang milik rumah itu (mertua Uya), terus diamankan Polres," ucap Heri.
Dalam kesempatan yang sama Heri juga menjelaskan orang-orang penjarah rumah mertua Uya Kuya didominasi orang luar, bukan warga yang bertempat tinggal di sekitar wilayah itu.
Dalam hal ini, total sementara ada sembilan orang pelaku penjarahan ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi sampai saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.
"Betul, sembilan pelaku untuk saat ini kita amankan. Masih didalami peran mereka.”
“Dan pelaku lainnya akan kita kembangkan karena pelaku banyak sekali," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 32 Barang Ahmad Sahroni yang Dijarah Warga Sudah Dikembalikan, Berikut Koleksi Mainan Mewahnya dan TribunJakarta.com dengan judul Daftar Barang Jarahan yang Dikembalikan, Ada Surat Tanah Ahmad Sahroni hingga Alat Makan Sri Mulyani
( Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Abdi Ryanda Shakti)(Tribunjakarta.com/Rr Dewi Kartika H)(WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.