Selasa, 9 September 2025

Menteri Main Domino

Bela Raja Juli, Abdul Karding Sebut Menhut Memang Tak Kenal Azis Wellang saat Main Domino

Abdul Karding menyebut Raja Juli memang tidak kenal dengan Azis Wellang saat terpergok bermain domino bersama dan viral di media sosial.

|
Istimewa
RAJA JULI DOMINO - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (pakaian batik) saat bermain domino dengan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding (kanan) dan mantan tersangka pembalakan liar, Azis Wellang. 

Raja Juli juga sempat memberikan klarifikasinya terkait dirinya yang terpergok bermain domino dengan Azis Wellang.

Dia mengatakan sebenarnya hanya ingin bertemu dengan Karding di Posko KKSS dan langsung pulang setelah berdiskusi.

"Saya berdiskusi dengan Mas Menteri Karding berdua saja di ruang bagian belakang selama 2 jam-an lebih. Tidak ada tema diskusi kami menyangkut kasus pembalakan liar sama sekali. Mendekati jam 24.00 saya pamit pulang kepada beliau," katanya dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Sabtu (6/9/2025).

Terkait bermain domino, Raja Juli mengaku diajak bersama Karding oleh beberapa orang di lokasi.

Ia pun mengklaim tidak mengetahui siapapun yang bermain dengannya, termasuk dengan Azis Wellang.

"Saya tidak kenal dengan dua pemain lainnya. Tidak ada juga pembicaraan soal kasus apapun pada saat itu," jelasnya.

Baca juga: Berdalih Tak Kenal, Raja Juli Asyik Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar, Fotonya Viral

Dia mengaku baru tahu bahwa Azis Wellang adalah tersangka pembalakan lian setelah adanya pemberitaan yang beredar.

Raja Juli menegaskan tidak ada ruang sedikitpun bagi pelanggar hukum di kawasan hutan termasuk kepada tersangka pembalakan liar.

"Bagi saya tidak ada sedikitpun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Saya akan tegakkan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu," pungkasnya.

Kasus yang Sempat Jerat Azis Wellang, Berujung Pembatalan Status Tersangka

Azis Wellang memang pernah ditetapkan menjadi tersangka oleh Dirjen Gakkum KLHK pada November 2024 lalu.

Dia yang merupakan Direktur PT ABL ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pembalakan liar berupa penebangan kayu di luar izin oleh Direktur PT GPB, Hatta sebagai kontraktor penebangan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI) PT ABL.

Pada tahun 2022, P GPB bekerja di areal konsesi PT ABL. Namun, penebangan justru dilakukan sampai di luar area konsesi PT ABL.

Praktik semacam itu dilakukan PT GPB dari September 2023-Januari 2024 hingga mencapai 1.819 meter kubik.

Azis Wellang pun sempat ditahan di Rutan Kelas I Salemba Jakarta dan sempat terancam penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Namun, Azis Wellang telah membantah bahwa dirinya saat ini masih berstatus sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan