Ketua KY Tegaskan Tidak Ada Calon Hakim Agung Titipan, Semuanya Diklaim Zero KKN
Amzulian Rifai menegaskan pihaknya tidak pasif dalam mencari calon hakim agung.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Hasanudin Aco
Proses seleksi hakim agung
Proses seleksi calon Hakim Agung 2025 dilakukan secara transparan pada tahun ini.
Proses rekrutmen yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) untuk mengisi kekosongan hakim agung di berbagai kamar dan hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM).
Tahun ini seleksi hakim agung berlangsung menjadi sorotan karena dilakukan dengan wawancara terbuka yang bisa diikuti publik.
Pendaftaran & seleksi administrasi calon hakim agung telah dilakukan pada 6–27 Maret 2025.
Dimana pendaftar 183 calon hakim agung, 24 calon hakim ad hoc HAM.
Seleksi dilakukan melalui uji kompetensi hukum, karya profesi, dan rekam jejak serta pemeriksaan fisik & mental di RSPAD Gatot Subroto.
Penilaian integritas melibatkan KPK, PPATK, Komnas HAM, Kementerian Keuangan.
Ikut Seleksi Calon Hakim Agung, Nurul Ghufron: Saya Merasa Terpanggil |
![]() |
---|
Seleksi Calon Hakim Agung, Saut Situmorang Ingatkan Nurul Ghufron soal Integritas |
![]() |
---|
DPR Tak Persoalkan Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung |
![]() |
---|
Nurul Ghufron Lolos Seleksi Hakim Agung, Saut Sindir Kasus Etik: Sudah Pernah Dipanggil Dewas KPK |
![]() |
---|
KY Tidak Menanggung Semua Biaya Peserta Seleksi Calon Hakim Agung Imbas Terkena Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.