Selasa, 9 September 2025

Ketua KY Tegaskan Tidak Ada Calon Hakim Agung Titipan, Semuanya Diklaim Zero KKN

Amzulian Rifai menegaskan pihaknya tidak pasif dalam mencari calon hakim agung.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
mahkamahagung.go.id
HAKIM AGUNG - Foto ilustrasi pelantikan hakim agung di Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu. KY menegaskan rekrutmen calon hakim agung tahun ini bebas dari unsur KKN. 

Proses seleksi hakim agung

Proses seleksi calon Hakim Agung 2025 dilakukan secara transparan pada tahun ini.

Proses rekrutmen yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) untuk mengisi kekosongan  hakim agung di berbagai kamar dan hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM).

Tahun ini seleksi hakim agung berlangsung menjadi sorotan karena dilakukan dengan wawancara terbuka yang bisa diikuti publik.

Pendaftaran & seleksi administrasi calon hakim agung telah dilakukan pada 6–27 Maret 2025.

Dimana pendaftar 183 calon hakim agung, 24 calon hakim ad hoc HAM.

Seleksi dilakukan melalui uji kompetensi hukum, karya profesi, dan rekam jejak serta pemeriksaan fisik & mental di RSPAD Gatot Subroto.

Penilaian integritas melibatkan KPK, PPATK, Komnas HAM, Kementerian Keuangan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan