Rabu, 10 September 2025

Reshuffle Kabinet

Ada Sosok Eks Jenderal Kopassus, Masih Jadi Pimpinan Kementerian yang Ditinggal Budi Gunawan

Jabatan yang ditinggalkan Budi Gunawan sebagai pemimpin tertinggi di Kemenko Polkam bisa beralih kepada sang wakil eks Danjen Kopassus

Tribunnews.com/Gita Irawan
BUDI GUNAWAN DIGANTI - Ketua Kompolnas sekaligus Menko Polkam Budi Gunawan saat konferensi pers usai memimpin rapat perdana Kompolnas RI di kantor Kemenko Polkam Jakarta Pusat pada Senin (11/11/2024). Jabatan yang ditinggalkan Budi Gunawan sebagai pemimpin tertinggi di Kemenko Polkam bisa beralih kepada sang wakil eks Danjen Kopassus 

Lodewijk tercatat pernah menjabat sebagai Dan Yon 22 Kopassus (1996-1999), Asops Danjen Kopassus (1999-2001), dan Dansat 81 Gultor Kopassus (2001-2003).

Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Asops Kasdam l Bukit Barisan (2003-2005) dan Danrindam I Bukit Barisan (2005-2006).

Karier Letjen Lodewijk F Paulus makin moncer setelah ia didapuk menjadi Danrem 052 Wijayakrama Kodam Jaya pada tahun 2006.

Pada tahun 2007, Lodewijk dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Dirlat Kodiklat TNI AD.

Dua tahun kemudian, jenderal asal Manado ini diangkat menjadi Danjen Kopassus.

Setelah itu, ia diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Pangdam I Bukit Barisan pada tahun 2011.

Barulah di tahun 2013 Letjen Lodewijk Paulus diangkat sebagai Dankodiklat TNI AD hingga pensiun pada 2015.

Berikut ini riwayat kepangkatan Letjen Lodewijk Freidrich Paulus Letnan Dua Infanteri (1981): Letnan Satu Infanteri (1983), Kapten Infanteri (1986), Mayor Infanteri (1993), Letnan Kolonel Infanteri (1996), Kolonel Infanter (2000), Brigadir Jenderal TNI (2008), Mayor Jenderal TNI (2009), dan Letnan Jenderal TNI (2013).

Karier Politik

-Ketua Koordinator Bidang Kajian Strategis (2016)
-Ketua DPD Golkar Lampung pada bulan September 2016
-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar (2018-2019)
-Anggota DPR RI Dapil Lampung I (2019)
-Komisi I DPR RI (2019-2024)

Letjen TNI (Purn.) H. Lodewijk Freidrich Paulus.
Letjen TNI (Purn.) H. Lodewijk Freidrich Paulus. (Puspen TNI/Puspen TNI)

Sebut Bakamla Banci

Wamenkopolkam Lodewijk F Paulus menyorot kewenangan aparat penegak hukum dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut di Indonesia, khususnya Bakamla.

Menurut dia, kewenangan Bakamla saat ini tidak lebih baik dibandingkan pada saat periode lalu atau saat masih menjadi Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).

Hal ini mencerminkan lemahnya bentuk koordinasi penegak hukum di Indonesia dalam menjaga keamanan laut.

"Lemahnya koordinasi antar-aparat penegak hukum di laut. Ini lemahnya, contoh dulu sudah ada Bakorkamla, badan koordinasi. Tapi, dibubarkan jadi Bakamla," kata Lodewijk.

Menurut Lodewijk, setelah dibentuknya Bakamla, justru kewenangan yang sebelumnya dimiliki Bakorkamla menjadi berkurang.

Kata dia, saat ini Bakamla tidak memiliki kewenangan lain selain daripada melakukan koordinasi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan