Kamis, 11 September 2025

Muktamar PPP

Jelang Muktamar X PPP, Mardino Dapat Dukungan Maju Calon Ketua Umum dari Pengurus Daerah Natuna

Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jelang Muktamar ke-X pada akhir tahun ini terus bergulir.

HandOut/IST
MUKERCAB PPP - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Natuna dalam Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) yang digelar hari ini Selasa (9/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jelang Muktamar ke-X pada akhir tahun ini terus bergulir.

Dimana, dukungan terhadap calon ketua umum PPP terus bermunculan.

Salah satunya, datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Natuna yang secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada H. Muhammad Mardiono untuk kembali memimpin PPP sebagai Ketua Umum pada periode 2025–2030. 

Deklarasi ini disampaikan dalam Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) yang digelar hari ini Selasa (9/9/2025).

Ketua DPC PPP Natuna, Pang Ali menegaskan bahwa seluruh pengurus DPC, PAC, hingga ranting di Natuna sepakat mendukung Mardiono untuk memimpin partai secara definitif setelah sebelumnya hanya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

“Kalau kami di Natuna, memilih Pak Mardiono karena sebelumnya beliau hanya Plt, sehingga belum maksimal dalam menjalankan tugasnya karena masalah waktu yang mendekati Pemilu. Kami ingin beliau menjadi ketua umum definitif supaya punya wewenang penuh, tanggung jawab yang lebih kuat, dan bisa membawa PPP jauh lebih maju ke depan,” ujar Pang Ali.

Pang Ali menjelaskan, dukungan kepada Mardiono juga didasari alasan yang jelas karena Mardiono memiliki rekam jejak yang baik dan panjang di tubuh PPP

Menurutnya, Mardiono bukan sosok yang baru muncul, melainkan kader tulen yang sudah lama berproses dari bawah yaitu DPC.

“Sepak terjangnya sudah lama kami tahu. Beliau kader asli PPP, bukan orang dari luar. Itu yang membuat kami yakin,” tegasnya.

Dia juga menyampaikan hingga saat ini, DPC PPP Natuna belum mendengar ada calon dari luar partai yang layak diusung.

“Yang pasti, kami memilih figur yang sudah terbukti di internal partai. Dan sampai hari ini, nama itu tetap Pak Mardiono,” imbuhnya.

DPC PPP Natuna memastikan akan bergerak solid dan siap menggalang dukungan di tingkat wilayah dan nasional menjelang Muktamar ke-X PPP yang akan berlangsung pada 27–29 September 2025 di Jakarta.

“Kami ingin kepemimpinan yang kuat, solid, dan berpengalaman. Muktamar nanti jadi momentum kebangkitan PPP,” jelas Pang Ali.

DPC PPP Natuna juga menegaskan dukungan penuh terhadap lima program prioritas pemerintahan Prabowo–Gibran seperti Ketahanan Pangan, Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Cek Kesehatan Gratis, dan Koperasi Merah Putih.

“Program-program ini sejalan dengan semangat PPP untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Kami siap mendukung realisasi kebijakan pemerintah agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandas Pang Ali.

Sebelumnya, Pimpinan Majelis, Mahkamah dan sejumlah organisatoris DPP hingga DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP), meminta Muhammad Mardiono tak maju sebagai calon Ketua Umum PPP dalam Muktamar ke-X yang akan digelar pada akhir tahun 2025 ini.

Permintaan itu, merupakan hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Silaturahmi Nasional (SILATNAS) Ulama’il Ka’bah ke-1 yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat, pada Senin (8/9/2025).

"Para Pimpinan Majelis DPP PPP, para Ulama dan Para Kyai dari seluruh Indonesia meminta dengan hormat kepada Sdr. H.M. Mardiono untuk berbesar hati agar tidak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum pada Muktamar X tahun 2025," kata Sekretaris Majelis Syariah, KH. Fadlolan Musyaffa saat membacakan pernyataan sikap.

Selain itu, Fadlolan menyerukan pada seluruh komponen DPP, DPW dan DPC PPP se-Indonesia untuk tidak lagi mengusung M. Mardiono dalam bursa pencalonan Ketua Umum PPP pada Muktamar ke-X tahun 2025.

Dia menjelaskan, permintaan dan seruan itu didasari lantaran Mardiono selaku Plt PPP dianggap gagal pada Pemilu 2024. 

Bahkan, kata dia, Mardiono telah melanggar AD/ART PPP lantaran menjabat Plt Ketua Umum PPP terlalu lama.

"Bahwa, kepemimpinan PPP yang dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) dengan waktu terlama sepanjang sejarah yakni 9 September 2022 hingga saat ini nyatanyata melanggar AD/ART PPP," tutur Fadlolan.

Di sisi lain, kepemimpinan Mardiono dianggap gagal lantaran untuk kali pertama PPP tak lolos ke ‘Senayan’. 

Menurutnya, hal ini merupakan pukulan telak bagi para fungsionaris dan 5,8 juta pemilih PPP di seluruh Indonesia.

Baca juga: Jelang Muktamar ke-X PPP, Forum Silatnas Ulamail Ka’bah Beri Pesan Ini untuk Muhammad Mardiono

Selain itu, kata dia, Mardiono tak melaksanakan kepemimpinan yang berlandaskan prinsip kolektif-kolegial. Hal itu ditandai dengan tidak dibentuknya Lajnah Penetapan Caleg (LPC) yang merupakan perintah AD/ART.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan