Jumat, 12 September 2025

Demo di Jakarta

Ditemui Yusril di Tahanan Polda Metro Jaya, Delpedro Marhaen Mengaku Siap Hadapi Proses Hukum

Delpedro Marhaen mengaku siap mengahadapi proses hukum saat berdialog dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tangkapan Layar Instagram @yusrilihzamhd
KASUS PENGHASUTAN - Tersangka Delpedro Marhaen mengaku siap menghadapi proses hukum kasus dugaan penghasutan demo. Hal itu disampaikan dari dalam jeruji besi saat disambangi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025). 

Dia ditangkap paksa Polda Bali, Senin (1/9/2025) dengan tuduhan provokator aksi. 

Polisi juga menangkap seorang Staf Lokataru Foundation bernama Muzaffar Salim terkait kasus penghasutan perbuatan aksi yang berujung perusakan. 

Muzaffar ditangkap di kantin Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9/2025) dini hari ketika mendampingi Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen yang telah lebih dahulu ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan penyidik bekerja berdasarkan fakta dan bukti.

“Dasar tindakan dari penyidik adalah berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, berdasarkan barang bukti yang ditemukan, dan berdasarkan alat bukti yang didapat. Jadi penyidik bekerja dengan sangat cermat dan hati-hati," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).

Ade Ary menuturkan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. 

"Kami punya SOP komitmen Polda Metro Jaya akan usut tuntas kasus ini sebagaimana SOP berlaku. Secara secara profesional dan proporsional," tandas dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan