Jumat, 12 September 2025

Sosok AKBP Fian Yunus, Sebut TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyebut TNI tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik.

|
Warta Kota/Ramadhan LQ
KONSULTASI HUKUM – Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, memberikan keterangan soal konsultasi Satuan Siber TNI di Gedung Promoter, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025). Ia menegaskan laporan pencemaran nama baik hanya bisa diajukan pribadi, bukan institusi. 

Pada Senin (8/9/2025) sore, empat jenderal berkunjung ke Gedung Promoter Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi soal Ferry Irwandi.

Empat jenderal itu adalah Dansatsiber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring; Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto; Kababinkum TNI, Laksda Farid Maruf; dan Kapuspen TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah.

"Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilauturahmi dengan sahabat-sahabat kami, teman-teman kami yang ada di sini, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya," kata Juinta, Senin.

Juinta mengatakan, hasil patroli siber TNI menemukan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ferry.

Atas dugaan itu, imbuh Juinta, TNI berencana menempuh langkah hukum.

"Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," ungkapnya.

Menanggapi kemungkinan dirinya dilaporkan, Ferry memastikan ia tak akan lari.

Ia juga mengaku siap jika memang akan diproses secara hukum.

"Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak, Pak. Saya akan jalani. Saya enggak akan playing victim, rengek-rengek. Tidak, gitu."

"Kalau memang mau diproses hukum, ya ini kan negara hukum kita jalani bersama gitu. Itu aja, Pak," tutur Ferry dalam unggahannya di Instagram, Senin.

Pernyataan Ferry Irwandi yang Dianggap Memuat Unsur Pidana

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto, mengungkap empat pernyataan influencer Ferry Irwandi yang diduga mengandung unsur pidana.

Soleman B Ponto adalah purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Laut. Soleman juga merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1978

Sebanyak empat jenderal TNI telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi atas dugaan pidana yang dilakukan Ferry Irwandi, Senin (8/9/2025).

Soleman menyebut kedatangan empat jenderal TNI ke Polda Metro Jaya diduga karena nama baik TNI dicemarkan dan difitnah oleh Ferry Irwandi.

Soleman telah mencatat beberapa pernyataan dari Ferry Irwandi yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik dan fitnah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan