Sabtu, 13 September 2025

RUU PPRT Jadi Sorotan Prabowo, Menaker: 4,2 Juta Pekerja Butuh Kepastian Hukum

Mennaker Yassierli menegaskan bahwa RUU PPRT menjadi salah satu perhatian utama Presiden Prabowo

Penulis: Reza Deni
Editor: Dodi Esvandi
zoom-inlihat foto RUU PPRT Jadi Sorotan Prabowo, Menaker: 4,2 Juta Pekerja Butuh Kepastian Hukum
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (10/9/2025).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap pembahasan RUU ini segera rampung dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah.

“Jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia mencapai 4,2 juta orang. Ini menjadi perhatian serius Presiden Prabowo,” ujar Yassierli dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (10/9/2025).

Menurut Yassierli, perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga sangat penting. Ia menekankan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pengakuan, jaminan, dan perlakuan hukum yang adil.

“Pekerja rumah tangga adalah bagian dari ekosistem besar yang selama ini belum memiliki payung hukum khusus. RUU ini hadir sebagai solusi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman pekerja rumah tangga terhadap hak dan kewajiban mereka. 

Jika RUU PPRT disahkan, pemerintah akan memiliki dasar hukum untuk turut campur dalam penyelesaian konflik antara pekerja, penyalur, dan pemberi kerja.

Baca juga: Anggota Baleg DPR Sebut RUU PPRT Amanat Konstitusi untuk Tegakkan Keadilan Sosial

“Kemnaker bisa hadir memberi solusi saat terjadi konflik. Isu ini bukan hanya soal pelatihan kerja, tapi soal kepastian dan perlindungan hukum,” tegas Yassierli.

Dukungan terhadap RUU PPRT juga disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Pak Sufmi Dasco Ahmad dari DPR sudah melaporkan bahwa pembahasan akan dimulai minggu depan,” kata Prabowo.

Presiden bahkan menargetkan agar pembahasan RUU tersebut bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan.

“Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan, RUU ini bisa kita tuntaskan,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan