Minggu, 14 September 2025

Kabinet Prabowo Gibran

Sjafrie Jabat Menhan dan Menko Polkam Ad Interim, Al Araf: Tidak Sehat dalam Kehidupan Demokrasi

Al Araf menilai rangkap jabatan yang diemban Sjafrie Sjamsoeddin tidak sehat dalam kehidupan demokrasi dan tata pemerintahan.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
RANGKAP JABATAN - Peneliti senior Imparsial, Al Araf. Ia menilai rangkap jabatan yang diemban Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menhan dan Menko Polkam tidak sehat dalam kehidupan demokrasi dan tata pemerintahan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti senior Imparsial, Al Araf menilai rangkap jabatan yang diemban Sjafrie Sjamsoeddin tidak sehat dalam kehidupan demokrasi dan tata pemerintahan.

Imparsial merupakan sebuah organisasi nirlaba yang didirikan untuk mengawasi dan menyelidiki pelanggaran HAM di Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim atau sementera menggantikan Budi Gunawan.

“Keberadaan Pak Sjafrie mengendalikan bentuk Ketua Dewan Pertahanan, Menteri Pertahanan, dan Menko Polkam itu tidak sehat dalam kehidupan demokrasi dan di dalam tata pemerintahan yang baik,” kata Al Araf saat dihubungi, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, sistem demokrasi menghendaki adanya diferensiasi fungsi dan tugas kerja.

Bukan akumulasi kewenangan di satu tangan.

Baca juga: Profil Sjafrie Sjamsoeddin, Menhan Rangkap Menko Polkam Ad Interim, Harta Kekayaan Tembus 99 M

Ia pun berharap agar Prabowo tidak lama memberikan tanggung jawab terhadap Sjafrie memegang lebih dari satu jabatan.

Terlebih jabatan Menhan dan Menko adalah dua ranah yang berbeda fungsi.

“Jadi menjadi penting buat presiden untuk tidak terlalu lama membuat Ad Interim antara Menhan dan Menko Polkam,” ucap pria yang juga aktif sebagai dosen pada Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang.

Sjafrie memegang jabatan Menko Polkam sementara berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Baca juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Dianggap Kurang Pantas Jika Rangkap Jabatan Menko Polkam Terlalu Lama

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Menko Polkam belum terisi saat prosesi pelantikan menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Senin, 8 September 2025.

“Berkenaan dengan posisi Menko Polkam, untuk sementara waktu memang Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif siapa yang akan beliau tugaskan di Menko Polkam sehingga untuk sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim,” kata Prasetyo Hadi.

Sjafrie Sjamsoeddin mengaku belum sempat berkomunikasi dengan Budi Gunawan atas jabatan Menko Polkam sementara.

Selasa (9/9/2025) adalah hari pertama Sjafrie masuk ke kantor Kemenko Polkam sebagai Menko Polkam Ad Interim.

Sementara itu, surat dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait penunjukannya sebagai Menko Polkam Ad Interim yang diterima wartawan pada Selasa (9/9/2025) bertanggal 8 September 2025.

"Ini hari pertama saya masuk di kantor Menko Polkam dan ini juga hari pertama saya memberikan arahan setelah menerima surat penugasan sebagai Menko Polkam. Jadi saya belum melakukan komunikasi apa-apa," ungkap Sjafrie di kantor Kemenko Polkam RI Jakarta Pusat pada Selasa (9/9/2025).

Namun demikian, ia mengucapkan terima kasih kepada Budi Gunawan karena telah menjalankan tugasnya.

Ia juga berterima kasih kepada para Staf Khusus Budi Gunawan yang telah menyumbangkan tenaga, pikiran, dan waktunya.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Jenderal Polisi Purnawirawan Budi Gunawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik selaku Menko Polkam," ungkap Sjafrie.

"Dan juga saya ingin menyampaikan terima kasih kepada semua Staf Khusus Menteri Koordinator Polkam yang sudah memberikan sumbangan tenaga, pikiran, dan waktunya untuk membantu Menko Polkam yang sudah selesai menjalankan tugasnya," lanjut dia.

Dia juga mengungkapkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait penunjukannya tersebut.

Sjafrie mengatakan Presiden Prabowo memberikannya wewenang untuk mengambil langkah yang efisien dan efektif untuk mengerjakan tugas-tugasnya sebagai Menko Polkam Ad Interim.

"Arahan yang diberikan kepada saya adalah melanjutkan tugas pokok dari Kementerian Koordinator Polkam. Dan saya diberi kewenangan untuk mengambil langkah-langkah yang efisien, efektif agar supaya semua pekerjaan bisa berjalan lancar," ucap Sjafrie.

"Itulah sebabnya saya datang ke sini untuk memberikan pengarahan, arahan saya adalah revitalisasi organisasi di Kementerian Koordinator Polkam," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan