Jumat, 12 September 2025

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Penuhi Panggilan KPK, Deputi Gubernur BI Fillianingsih Diperiksa Terkait Korupsi Dana CSR

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Fillianingsih Hendarta, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/9/2025). 

|
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
FILLIANINGSIH HENDARTA — Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Fillianingsih Hendarta, akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Kamis (11/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Fillianingsih Hendarta, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/9/2025). 

Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penyaluran dana sosial yang menjerat dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori.

Fillianingsih tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pukul 13.42 WIB. 

Mengenakan setelan batik dan menjinjing tas cokelat, ia didampingi oleh sekitar empat orang. 

Sebelum memasuki lobi dan naik ke ruang pemeriksaan di lantai dua, ia hanya memberikan pernyataan singkat.

"Iya ini memenuhi panggilan sebagai saksi," kata Fillianingsih. 

Baca juga: KPK Bakal Dalami Dugaan Mayoritas Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI dan OJK

Saat ditanya apakah membawa dokumen, ia menjawab, "Enggak ada."

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Fillianingsih tidak dapat hadir pada panggilan sebelumnya, 19 Juni 2025, karena sedang berada di luar negeri.

Keterangan Fillianingsih dinilai sangat penting oleh KPK untuk membongkar dugaan adanya "kongkalikong" antara Bank Indonesia dengan anggota Komisi XI DPR saat itu. 

Penyidik akan mendalami mekanisme dan alasan mengapa dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) disalurkan ke yayasan-yayasan yang diduga terafiliasi dengan tersangka Heri Gunawan dan Satori.

Baca juga: Ada Kongkalikong, Formappi Duga Kasus CSR BI dan OJK Libatkan Seluruh Anggota Komisi XI DPR

Kasus ini sendiri telah menetapkan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem sebagai tersangka. 

Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang sebagai anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 untuk memanipulasi dan menerima aliran dana dari program sosial BI dan OJK dengan total lebih dari Rp28 miliar.

Selain Fillianingsih, KPK pada hari yang sama juga memeriksa tersangka Satori dan 10 saksi lainnya yang terdiri dari pejabat BI, OJK, anggota DPR, hingga pihak swasta untuk mengusut tuntas aliran dana haram tersebut.

Profil Fillianingsih Hendarta

Fillianingsih Hendarta adalah seorang ekonom dan pejabat senior di Bank Indonesia (BI) yang saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2023–2028. 

Ia dikenal luas atas kontribusinya dalam pengembangan sistem pembayaran digital dan kebijakan makroprudensial di Indonesia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan