Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Deputi Gubernur BI Fillianingsih Diperiksa Terkait Korupsi Dana CSR
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Fillianingsih Hendarta, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/9/2025).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
Harta Kekayaan (LHKPN 2024)
Total kekayaan: sekitar Rp 191 miliar
Memiliki 32 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 175 miliar
Koleksi kendaraan mewah termasuk BMW, Mercedes-Benz, dan Alphard
Surat berharga: Rp 6 miliar; kas: Rp 8 miliar; utang: Rp 3 miliar
Isu Terkini:
Fillianingsih tengah menjadi sorotan karena mangkir dari panggilan KPK terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. Ia dijadwalkkan diperiksa sebagai saksi, namun absen karena berada di luar negeri. KPK telah mengultimatum agar ia bersikap kooperatif dan menjadwalkan ulang pemeriksaan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.