Sabtu, 13 September 2025

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Penuhi Panggilan KPK, Deputi Gubernur BI Fillianingsih Diperiksa Terkait Korupsi Dana CSR

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Fillianingsih Hendarta, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/9/2025). 

|
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
FILLIANINGSIH HENDARTA — Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Fillianingsih Hendarta, akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Kamis (11/9/2025). 

Harta Kekayaan (LHKPN 2024)

Total kekayaan: sekitar Rp 191 miliar

Memiliki 32 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 175 miliar

Koleksi kendaraan mewah termasuk BMW, Mercedes-Benz, dan Alphard

Surat berharga: Rp 6 miliar; kas: Rp 8 miliar; utang: Rp 3 miliar

Isu Terkini:

Fillianingsih tengah menjadi sorotan karena mangkir dari panggilan KPK terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. Ia dijadwalkkan diperiksa sebagai saksi, namun absen karena berada di luar negeri. KPK telah mengultimatum agar ia bersikap kooperatif dan menjadwalkan ulang pemeriksaan

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan