Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Deputi Gubernur BI Fillianingsih Diperiksa Terkait Korupsi Dana CSR
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Fillianingsih Hendarta, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/9/2025).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
Latar Belakang & Pendidikan:
Lahir di Surabaya, 14 April 1963
Sarjana Hukum dari Universitas Airlangga (1985)
Gelar Master di bidang Economics & Finance dari Boston University, AS (1992)

Karier di Bank Indonesia:
Bergabung dengan BI sejak 1986
Pernah menjabat sebagai:
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter (2013–2015)
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial (2015–2019)
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (2019–2023)
Dilantik sebagai Deputi Gubernur BI pada 18 April 2023 berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 21/P Tahun 20232
Kontribusi & Inovasi:
Memimpin proyek Blueprint Sistem Pembayaran 2025
Menginisiasi Garuda Digital Rupiah untuk menjaga kedaulatan mata uang di era digital
Mendorong digitalisasi bansos, jalan tol, dan transportasi bersama kementerian terkait3
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.