Calon Hakim Agung
Calon Hakim Agung Alimin Ribut Sujono Tekankan Keseimbangan HAM dan Perlindungan Keamanan Publik
Alimin menyinggung Pasal 28J UUD 1945 yang mengatur bahwa publik berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai ancaman.
“Karena apabila keadaan negara tidak aman, maka hak-hak dasar pun tidak tercapai. Negara dibutuhkan untuk melindungi dari ancaman terorisme dan segala bentuk kejahatan,” ujarnya.
Alimin menekankan bahwa di sinilah peran regulasi menjadi penting.
“Di sinilah perlunya peraturan perundang-undangan. Jadi hak asasi manusia itu dibatasi oleh perundang-undangan tujuannya itu untuk perlindungan keamanan publik,” pungkasnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Calon Hakim Agung
| Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung Dijadwalkan Mulai 9 September 2025 |
|---|
| Mantan Pimpinan KPK Tak Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung, Ini Daftar Lengkapnya |
|---|
| Alasan Eks Pimpinan KPK Nurul Ghufron Ikut Seleksi Hakim Agung: Saya Merasa Terpanggil |
|---|
| Ikut Seleksi Calon Hakim Agung, Nurul Ghufron: Saya Merasa Terpanggil |
|---|
| Seleksi Calon Hakim Agung, Saut Situmorang Ingatkan Nurul Ghufron soal Integritas |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.