Jumat, 12 September 2025

Calon Hakim Agung

Calon Hakim Agung Alimin Ribut Sujono Tekankan Keseimbangan HAM dan Perlindungan Keamanan Publik

Alimin menyinggung Pasal 28J UUD 1945 yang mengatur bahwa publik berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai ancaman.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
CALON HAKIM AGUNG - Calon Hakim Agung Kamar Pidana Alimin Ribut Sujono, menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung, di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Ia menegaskan pentingnya menemukan titik keseimbangan antara jaminan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan perlindungan keamanan publik. 

“Karena apabila keadaan negara tidak aman, maka hak-hak dasar pun tidak tercapai. Negara dibutuhkan untuk melindungi dari ancaman terorisme dan segala bentuk kejahatan,” ujarnya.

Alimin menekankan bahwa di sinilah peran regulasi menjadi penting. 

“Di sinilah perlunya peraturan perundang-undangan. Jadi hak asasi manusia itu dibatasi oleh perundang-undangan tujuannya itu untuk perlindungan keamanan publik,” pungkasnya.

 

 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan