Sikapi Konflik Notaris, Rivai Kusumanegara: Perdamaian Itu Harusnya Final and Binding
Rivai Kusumanegara mengatakan, perdamaian yang disaksikan Kementerian Hukum RI ternyata belum sepenuhnya mengakhiri konflik internal INI.
- Kedua pihak sempat menandatangani kesepakatan damai yang difasilitasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), namun konflik berlanjut karena pihak Kongres Tangerang menggugat keputusan Menteri yang mengesahkan kepengurusan KLB Bandung.
Putusan Pengadilan:
- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut.
- PTUN Jakarta menolak gugatan dari Kongres Tangerang, memperkuat legitimasi kepengurusan Irfan Ardiansyah2.
- Pengadilan Tinggi TUN Jakarta juga mengesahkan kepengurusan hasil KLB Bandung.
Sikap Pemerintah:
- Kemenkumham secara resmi mengakui kepemimpinan Irfan Ardiansyah sebagai Ketua Umum INI periode 2023–2026, dengan pertimbangan yuridis dan sosiologis.
- Komisi III DPR RI mendukung langkah Menteri Hukum dalam menyelesaikan konflik ini dan mendorong INI untuk kembali aktif mendukung program pemerintah seperti jaminan fidusia dan koperasi Merah Putih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Wawancara-Adokat-Rivai-Kusumanegara-soal-Tuduhan-Ijazah-Jokowi-P_20250501_165255.jpg)