Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
GNB Senang Prabowo Tinggal Teken Keppres soal Reformasi Polri, Ternyata Sudah Dipikirkan sejak Lama
Presiden Prabowo menyatakan rencana adanya reformasi Polri ini sudah dipikirkan sebelum bertemu para tokoh GNB.
TRIBUNNEWS.COM - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019, Laode M Syarif, mengungkapkan reaksi Presiden Prabowo Subianto ketika menerima usulan soal pembentukan tim reformasi Polri yang disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) pada Kamis (11/9/2025) lalu.
Laode merupakan salah satu tokoh GNB yang juga ikut menyampaikan tuntutan ke Prabowo agar membentuk tim reformasi Polri tersebut, bersama sejumlah tokoh bangsa yang lain dan tokoh-tokoh lintas agama.
Mereka ingin adanya tim reformasi polri itu untuk merealisasikan perbaikan institusi aparat penegak hukum.
Saat menemui Prabowo di Istana Kepresidenan itu, Laode mengatakan bahwa ketika presiden menyambut positif tuntutan soal reformasi Polri itu.
Bahkan, Prabowo menyatakan rencana adanya reformasi Polri ini sudah dipikirkan sebelum bertemu para tokoh GNB.
"Ketika beliau membaca itu (usulan pembentukan tim reformasi Polri), beliau langsung memberi jawaban bahwa 'wah ini sudah dipikirkan, walaupun saya tidak bertemu Bapak-bapak ini sudah dipikirkan dan ini akan segera dilaksanakan'," ungkap Laode, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (13/9/2025).
Selain itu, kata Laode, Prabowo juga menyatakan tinggal meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait adanya reformasi Polri ini.
Laode pun mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih atas hal tersebut dan sangat menghargai keputusan Prabowo.
"Bahkan beliau bilang, 'keppresnya ini tinggal saya teken', seperti itu. Ternyata memang ada upaya untuk itu dan oleh karena itu kita berterima kasih untuk itu, sangat menghargai," ujarnya.
Kendati demikian, Laode mengaku dirinya dan tokoh GNB yang lain belum mengetahui secara pasti apa saja isi Keppres terkait reformasi Polri tersebut.
"Namun demikian, kita belum tahu apa isi dari Keppres itu, mode reformasi seperti apa yang akan dilaksanakan oleh pemerintah. Kami belum tahu," ucap Laode.
Baca juga: Tokoh Bangsa Lintas Agama Sampaikan Tuntutan Saat Bertemu Prabowo, Satu Di Antaranya Reformasi Polri
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang juga mendampingi tokoh-tokoh GNB dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa Prabowo telah merencanakan dan merumuskan konsep reformasi Polri itu.
"Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden. Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden,” kata Nasaruddin.
"Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian," ujarnya lagi.
Selain Laode, tokoh-tokoh GNB yang datang ke Istana Kepresidenan menemui Prabowo itu adalah Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, istri Presiden ke-4 RI; tokoh agama sekaligus filsuf cum teolog, Romo Franz Magnis-Suseno SJ; agamawan Profesor M Quraish Shihab, dan tokoh Nahdlatul Ulama KH Ahmad Mustofa Bisri.
Hadir juga Uskup Agung Jakarta, Mgr Ignatius Kardinal Suharyo; Omi Komariah Nurcholish Madjid; Profesor Doktor Amin Abdullah; Bhikkhu Pannyavaro Mahathera, Alissa Q Wahid; hingga mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Kemudian, filsuf sekaligus astronom Karlina Rohima Supelli; Ketua Umum PGI Pendeta Jacky Manuputty; Mantan Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom; Romo A Setyo Wibowo SJ; Mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas; Eri Seda; Makarim Wibisono; Komaruddin Hidayat; dan budayawan Slamet Rahardjo.
Tuntutan GNB
Dalam pertemuan tersebut, GNB menyampaikan sejumlah pertanyaan mengenai kondisi tanah air terkini, termasuk mengenai kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus lalu.
GNB juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden, kurang lebih terdapat lima poin tuntutan yang disampaikan kepada Presiden.
Di antaranya adalah meminta dibentuk komisi investigasi independen terkait dengan kejadian kerusuhan di sejumlah daerah, di tengah unjuk rasa kenaikan tunjangan anggota DPR pada Agustus lalu.
"Yang menimbulkan jumlah korban jiwa, korban kekerasan, luka-luka, dan seterusnya yang cukup banyak," kata anggota GNB Lukman Hakim.
"Presiden menyetujui pembentukan itu dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya," katanya.
Selain itu, GNB juga meminta Presiden untuk melepaskan mahasiswa, pelajar, dan aktivis yang masih ditahan Kepolisian di sejumlah daerah karena terlibat unjuk rasa tersebut.
"Kami berharap sesegera mungkin bisa dibebaskan. Karena pada dasarnya mereka adalah anak-anak kita yang mestinya mereka tidak ada dalam posisi seperti itu."
"Karena dengan ditahan lalu kemudian mereka menjadi terganggu bahkan bisa terputus proses pendidikannya yang itu adalah harapan kita semua akan masa depan mereka," katanya.
Sementara itu, Pendeta Gomar Gultom mengatakan dalam pertemuan tersebut, GNB juga meminta presiden untuk melakukan evaluasi dan reformasi di tubuh kepolisian.
"Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian," katanya.
GNB juga menyampaikan mengenai tuntutan terkait reformasi di bidang ekonomi, Polhukam, sebagaimana yang sudah disuarakan banyak kalangan.
"Jadi prinsipnya adalah sejumlah tuntutan yang terkait dengan reformasi di bidang ekonomi, reformasi di bidang politik, dan reformasi di bidang hukum, HAM, dan Hankam secara keseluruhan yang hakikatnya itu adalah tuntutan dari sejumlah kalangan kami sampaikan," ujarnya.
GNB bahkan meminta presiden untuk memberantas korupsi.
"Banyak sekali soal korupsi dan tadi beliau menjelaskan strategi target hanya dengan membersihkan korupsi dan melakukan hilirisasi, dan optimalkan sumber daya manusia kita, anak anak muda kita yang pintar pintar untuk bisa berkarya di berbagai macam industri dan karena itu pak Prabowo mendorong industrialisasi, industrialisasi, hilirisasi, antikorupsi," katanya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Taufik)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.