Uya Kuya Bantu Proses Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Asal Jember Dari Hongkong
Uya Kuya bersama Istrinya Astrid Kuya membantu proses pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Rifa Hamidah
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Adi Suhendi
Adapun kelima anggota DPR RI tersebut yakni Adies Kadir dari Fraksi Golkar yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Fraksi PAN.
Pernyataan itu disampaikan Dasco digadang menjadi satu pintu masuk bagi MKD DPR RI untuk memproses etik kelimanya.
"Tadi kalau ditanyakan hasilnya seperti apa, kita akan melihat hasil sidang etiknya, nanti biar Mahkamah Kehormatan Dewan dan Mahkamah Partai itu berkoordinasi, mekanismenya sudah diatur sesuai dengan aturan yang ada," ucap dia.
Kelima anggota DPR RI yang disebutkan tersebut saat ini telah ditetapkan nonaktif oleh partai politiknya masing-masing.
Mereka ditetapkan nonaktif lantaran pernyataannya soal tunjangan dan gaji DPR RI hingga aksi anggota DPR RI joget-joget telah memperkeruh situasi sosial.
Tak hanya itu, mereka juga dianggap telah mencederai perasaan rakyat Indonesia lantaran tidak berempati dengan kondisi rakyat saat ini.
Lebih jauh, setiap partai politik dari masing-masing anggota DPR RI tersebut juga sudah menghentikan gaji hingga tunjangan kelimanya yang berlaku mulai 1 September 2025 kemarin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.