Selasa, 16 September 2025

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan, Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK, Bakal Ditahan?

KPK memeriksa dua legislator, Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR BI-OJK. Ada kemungkinana akan ditahan.

Editor: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews.com
KORUPSI DANA CSR BI-OJK - Anggota DPR RI Heri Gunawan (kiri) dan Satori (kanan). Keduanya kini ditetapkan KPK menjadi tersangka korupsi Dana CSR BI-OJK, Kamis (7/8/2025). 

Penyitaan belasan mobil mewah tersebut, termasuk Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, hingga Toyota Alphard, dilakukan KPK di Cirebon, Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya pelacakan aset untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara. 

Dalam konstruksi perkaranya, Satori diduga menerima aliran dana hingga Rp12,52 miliar melalui 8 yayasan yang terafiliasi dengannya.

Untuk mendalami skema korupsi ini, KPK juga telah memeriksa Deputi Gubernur BI, Fillianingsih Hendarta, pada Kamis (11/9/2025). 

Pemeriksaan tersebut fokus pada mekanisme perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) yang diduga diselewengkan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan