Selasa, 16 September 2025

Mendagri Sebut Banyak Anggota DPRD 'Bedol Desa' Gegara Kasus Korupsi Pembahasan APBD

Tito Karnavian mengungkapkan banyaknya anggota DPRD "bedol desa” atau menjadi tersangka karena terjerat kasus suap pembahasan APBD.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Istimewa.
KEMENDAGRI - Mendagri Tito Karnavian Jakarta, Selasa (2/9/2025). Ia mengungkapkan banyaknya anggota DPRD "bedol desa” atau menjadi tersangka karena terjerat kasus suap pembahasan APBD. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan banyaknya anggota DPRD "bedol desa” atau menjadi tersangka karena terjerat kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Menjelang pembahasan Rancangan APBD (RAPBD), Tito mengatakan terjadi dinamika politik antara pemerintah daerah dengan DPRD hingga akhirnya terjadi korupsi.

RAPBD yang dirancang pemerintah daerah harus mengantongi persetujuan DPRD untuk bisa disahkan.

Di tahap tersebut, biasanya terjadi “uang ketok palu”. 

"Contohnya banyak sekali kasus saya kira, beberapa daerah yang DPRD-nya bedol desa,” kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Dievaluasi

Beberapa DPRD yang mengalami bedol desa antara lain DPRD Sumatera Utara (Sumut), DPRD Jambi, DPRD Papua Barat, DPRD Jawa Timur. 

“Silakan data mudah saja di Google, data beberapa kepala daerah yang terkena kasus korupsi dan lain-lain, yang melibatkan kepala daerahnya, staf-nya, rekanannya, DPRD-nya, dan pihak-pihak lain,” ujar Tito. 

Dia mengatakan kasus hukum tersebut membuat rasa ketidakpercayaan kepada kepala daerah.

Baca juga: Laksanakan Arahan Mendagri, Dirjen Bina Bangda Kemendagri Tinjau Pos Kamling di Sleman

Padahal, kepala daerah, selain karena memiliki persoalan integritas, juga dihadapkan pada situasi politik yang membuat mereka tertekan.  

Adapun Mendagri juga mengingatkan bahwa banyak temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya penyalahgunaan anggaran di daerah. 

Dia menekankan bahwa meski banyak kepala daerah yang baik, tidak sedikit pula yang bermasalah.

“Banyak temuan BPK yang menunjukkan bahwa, mohon maaf dengan segala hormat, banyak kepala daerah yang baik tapi banyak juga yang problem. Nyata-nyata kasus di KPK saja sudah banyak, ditangani kejaksaan dan kepolisian pun juga banyak sekali,” ucapnya.

Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa belanja operasional maupun belanja modal dalam APBD adalah kewenangan penuh kepala daerah. 

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya praktik permainan anggaran yang melibatkan berbagai pihak.

“Yang terakhir tadi saya sampaikan, yang dari APBD saja itu kewenangan penuh dari kepala daerah, terutama belanja operasional kemudian belanja modal itu program-program. Mohon maaf, ada fakta di lapangan, saya tidak bermaksud memojokkan teman-teman DPRD, tapi fakta di lapangan semua main di lapangan,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan