Selasa, 16 September 2025

Rincian Manfaat Diskon Iuran JKK dan JKM 2025 untuk Ojol hingga Kurir Beserta Cara Daftarnya

Berikut adalah rincian manfaat yang diterima oleh pekerja BPU seperti ojol, sopir, hingga kurir logistik, beserta cara daftar bpjs ketenagakerjaan.

Ibriza/Tribunnews
OJOL DAPAT DISKON IURAN BPJS - Ratusan lebih pengemudi ojek online mengantarkan jasad Affan Kurniawan ke pemakaman, di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025). Pemerintah mengumumkan sejumlah paket stimulus ekonomi 2025, di antaranya diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen bagi pengemudi ojek online (ojol), ojek pangkalan, sopir, hingga kurir logistik.Berikut adalah rincian penerima manfaat serta cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi PBPU. 

Anda bisa mendaftarkan diri melalui online maupun offline.

Berikut adalah cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana dikutip dari bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan secara online

  1. Akses laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu 
  2. Klik “Pendaftaran Peserta”, kemudian klik Individu (Pekerja BPU)
  3. Masukkan alamat email dan kode captcha
  4. Klik DAFTAR
  5. Lalu cek email dan klik aktivasi pendaftaran
  6. Isi data individu (Pekerja BPU)
  7. Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email
  8. Peserta mendapatkan kartu digital melalui email atau diambil di Kantor Cabang terdekat, paling lama 7 (tujuh) hari setelah pembayaran iuran

Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan secara offline

  1. Isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan 1A
  2. Kemudian ambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran
  3. Tunggu hingga nomor antrian kamu dipanggil
  4. Cek total iuran yang wajib dibayarkan
  5. Memperoleh bukti serah terima dokumen pendaftaran dan kode bayar iuran
  6. Lakukan pembayaran iuran
  7. Setelah pembayaran iuran kamu berhasil, kamu akan menerima sertifikat kepesertaan dan Kartu Peserta, paling lambat 7 (tujuh) hari setelah pembayaran
  8. Terakhir, berikan penilaian kepuasan melalui e-survey

(Tribunnews.com/Falza/Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan