Rabu, 22 April 2026

Bantuan Beras 10 Kg Oktober-November 2025, Begini Cara Cek Penerimanya

Pemerintah akan melanjutkan program bantuan pangan beras dengan menyalurkan 10 kilogram beras per keluarga penerima manfaat (KPM).

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Suci BangunDS
Istimewa
BANTUAN PANGAN - Ilustrasi beras. Pemerintah akan melanjutkan program bantuan pangan beras dengan menyalurkan 10 kilogram beras per keluarga penerima manfaat (KPM) selama dua bulan ke depan, yakni Oktober dan November 2025.  

Insentif pajak bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.

3. PPh 21 DTP untuk Industri Padat Karya

Mencakup alas kaki, tekstil, furnitur, dan barang kulit dengan target 1,7 juta pekerja.

4. Perluasan Diskon Iuran JKK dan JKM

Diperluas hingga petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, dan pekerja rumah tangga. Target 9,9 juta penerima manfaat.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang Bantuan Pangan Beras 10 Kg Berlaku Oktober-November

5 Program Penyerapan Tenaga Kerja

Selain itu, Pemerintah menyiapkan lima program besar untuk mendorong penciptaan lapangan kerja baru, antara lain:

1. Koperasi Desa Merah Putih

Target 80 ribu unit usaha baru dengan serapan 681 ribu tenaga kerja, dan target 1 juta orang pada akhir 2025.

2. Kampung Nelayan Merah Putih

Dikembangkan di 100 desa dengan serapan awal 8.645 tenaga kerja, dan proyeksi jangka panjang mencapai 4.000 titik yang dapat menciptakan hingga 200 ribu lapangan kerja.

3. Revitalisasi Tambak Pantura

Luas 20 ribu hektare dengan potensi penyerapan 168 ribu tenaga kerja.

4. Modernisasi Kapal Nelayan

Pembangunan 1.000 kapal baru dengan proyeksi penciptaan 200 ribu lapangan kerja.

Serta pengadaan kapal berkapasitas 30 GT hingga 2.000 GT yang diperuntukkan bagi koperasi maupun pelaku usaha BUMN.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved