Kamis, 23 April 2026

Bantuan Beras 10 Kg Oktober-November 2025, Begini Cara Cek Penerimanya

Pemerintah akan melanjutkan program bantuan pangan beras dengan menyalurkan 10 kilogram beras per keluarga penerima manfaat (KPM).

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Suci BangunDS
Istimewa
BANTUAN PANGAN - Ilustrasi beras. Pemerintah akan melanjutkan program bantuan pangan beras dengan menyalurkan 10 kilogram beras per keluarga penerima manfaat (KPM) selama dua bulan ke depan, yakni Oktober dan November 2025.  

5. Program Perkebunan Rakyat

Penanaman kembali 870 ribu hektare lahan untuk membuka lebih dari 1,6 juta lapangan kerja baru dengan komoditas prioritas seperti tebu, kakao, kelapa, kopi, mete, dan pala.

Secara keseluruhan, Paket Ekonomi 8+4+5 ini diharapkan mampu memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi, menciptakan jutaan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.

(Tribunnews.com/Widya)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved