Senin, 22 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Saat Dibuang di Bekasi, Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya

Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta belum meninggal saat dibuang di area persawahan kawasan Serang Baru Kabupaten Bekasi.

|
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS KACAB BANK - 15 tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37) ditampikan dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025). 

Pemeriksaan luar dan dalam atau autopsi dilakukan atas persetujuan keluarga pada Kamis (22/8/2025).

Autopsi adalah prosedur medis berupa pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah yang dilakukan oleh dokter ahli, biasanya dokter forensik atau patologi, untuk mengetahui penyebab, cara, dan waktu kematian seseorang.

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Prima Heru Yulihartono menyampaikan bahwa jenazah diterima pada Kamis (21/8/2025) pukul 12.48 WIB berdasarkan surat permintaan penitipan mayat dari Polsek Serang Baru.

Saat diserahkan jenazah menggunakan pakaian batik berwarna cokelat dan celana panjang cokelat muda.

"Ditemukan tanda kekerasan luka-luka pada bagian luar dan dalam tubuh korban akibat benda tumpul di bagian dada dan leher," ucapnya kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Menurut Brigjen Prima, ada tekanan pada tulang leher dan dada yang menyebabkan dia kesulitan bernapas.

"Betul (kekurangan oksigen)," tuturnya lagi.

Diketahui, polisi telah menetapkan 15 tersangka terbagi dalam empat klaster.

Di antaranya otak perencana (C alias Ken, DH, AA, JP), klaster penculikan (E, AT, RFH, JRS, dan EWB), klaster penganiayaan (JP, MU, dan DSG), dan klaster surveilance atau pengintai (AW, EWH, RS, dan AS).

Dua tersangka oknum prajurit TNI Serka N dan Kopda FH yang kini ditahan di Pomdam Jaya.

Baca juga: Sosok Serka N dan Kopda FH dari Kopassus Terlibat Pembunuhan Kacab Bank, Prajurit Bermasalah

Polisi juga masih memburu satu Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial EG.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan